KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan pedangdut Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar, menarik perhatian masyarakat.
Awalnya, KDRT di rumnah tangga Lesti-Billar terungkap setelah Lesti melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan pada 29 September 2022.
Kasus ini kemudian berkembang, hingga kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan menahannya pada 13 Oktober 2022.
Dinamika kembali terjadi saat Lesti mencabut laporan, tidak lama setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi, di media sosial muncul berbagai informasi keliru dan kabar hoaks terkait kasus KDRT Lesti Kejora.
Salah satunya adalah informasi yang menyebutkan bahwa Rizky Billar dijemput paksa oleh polisi saat akan ditahan.
Informasi ini keliru. Sebab, penahanan Rizky Billar terjadi setelah dia mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait dinamika yang ada, hingga Jumat (14/10/2022) pagi ini Rizky Billar masih berstatus tahanan.
Lalu seperti apa informasi keliru yang beredar, yang menyebutkan Rizky Billar dijemput paksa polisi? Simak dalam infografik berikut ini: