KOMPAS.com - Selama seminggu ini, disinformasi dan misinformasi masih ditemukan beredar di media sosial.
Topiknya beragam, mulai dari respons masyarakat atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM), kasus Brigadir J, informasi kesehatan yang keliru, hingga penipuan berkedok giveaway.
Untuk memudahkan mengidentifikasi sebaran hoaks di media sosial, simak kumpulan penelusuran fakta yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com berikut:
Di tengah keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, tersiar narasi bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tuban, Jawa Timur dibakar massa pada 3 September 2022.
Melalui sebuah video berdurasi 15 detik, tampak sebuah SPBU dipenuhi asap.
Ketika ditelusuri, rupanya penyebab kebakaran di SPBU tersebut bukan karena dibakar massa. Melainkan kebakaran dari sebuah mobil pikap yang sedang mengantri BBM.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Sutaji, memberi keterangan bahwa penyebab kebakaran adalah kebocoran tangki mobil.
"Saat mengisi BBM di SPBU, pikap tersebut tangkinya bocor sedikit sehingga terjadi kebakaran kecil," kata Sutaji.
Baca penelusuran fakta selengkapnya di sini.
Di Facebook, tersiar edaran menginformasikan pendaftaran program E-Kad Sementara Pekerja Asing dari Kantor Imigrasi Malaysia yang berlaku mulai 1 Agustus 2022 hingga 31 Desmber 2024.
Konsul Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Bahru, Mohamad Rizal Noor menginformasikan bahwa pihak Kantor Imigrasi Malaysua tidak mengeluarkan edaran tersebut.
"Saya dapat selebaran itu dari warga kita yang ada di daerah Muar, Johor. Mereka tanya kebenarannya, dan saya segera bikin pengumuman (itu hoaks)," kata Rizal, Minggu (4/9/2022).
Sebagai informasi, E-Kad merupakan kartu pas sementara bagi pekerja migran yang belum memiliki dokumen lengkap, sembari mengurus dokumen resmi.
Adapun E-Kad Sementara Pekerja Asing merupakan program yang berlangsung pada Februari-Juni 2017. Namun sejauh ini belum ada program untuk tahun 2022.
Adapun akun penyebar dengan nama Jabatan Imigresen Malaysia, bukanlah akun Facebook resmi.