Di media sosial, beredar kabar bahwa kenaikan BBM telah direvisi dengan alasan keputusan ini tidak diketahui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Narasi yang beredar itu ternyata adalah satire karena ketika dibaca hingga akhir, harga yang dicantumkan merupakan harga per setengah liter BBM.
Sejauh ini, tidak ada laporan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan BBM yang telah diputuskan pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
Berikut penyesuaian harga BBM terbaru:
Lihat penelusuran fakta selengkapnya di sini.
Sebelum kenaikan harga BBM diumumkan, informasi keliru seputar BBM juga telah beredar. Salah satunya mengenai cara menghindari kecurangan di SPBU.
Caranya yakni melakukan pengisian BMM dengan nominal ganjil.
Terkait tips yang beredar di media sosial itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting membantah adanya upaya kecurangan di SPBU.
Menurut dia, jumlah BBM yang dikeluarkan akan disesuaikan dengan nominal pembayaran. Terlepas nominal pembayaran tersebut ganjil atau genap.
"Hal itu tidak benar. Kuantitas yang dikeluarkan sudah sesuai dengan nominal yang tercantum," ujar Irto, Jumat (17/6/2022).
Sebagian besar SPBU saat ini sudah terdigitalisasi, sehingga setiap alat ukur sudah ditera sesuai ketentuan. Irto meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan ketepatan kuantitas dan kualitas BBM.
Baca penelusuran fakta selengkapnya di sini.