Dari data tersebut, video yang berpotensi mengancam keselamatan anak di bawah umur mendominasi dan ada dalam pantauan utama TikTok.
Tim TikTok meninjauu beberapa video tersebut dan membaginya ke dalam beberapa kategori pelanggaran keamanan anak di bawah umur.
Hasilnya, TikTok mendapati video yang melanggal kebijakan keamanan anak di bawah umur menampilkan hal-bal berikut:
TikTok juga melakukan penghapusan akun yang dianggap melanggar panduan komunitas.
Penghapusan ini termasuk akun-akun yang dianggap spam, serta menyebarkan video spam yang diunggah di akun tersebut.
Pada triwulan pertama 2022, ada 44.438.988 akun telah mendapat tindakan dari TikTok.
Sebanyak 20.219.476 akun telah dihapus karena diduga dimiliki oleh pengguna di bawah usia 13 tahun.
Adapun TikTok menemukan 20.890.519 akun palsu dan akun-akun tersebut telah dihapus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.