Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar di media sosial berbagai unggahan dengan narasi yang menyebutkan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memasang mikrocip ke dalam tubuh manusia.
Narasi tersebut menampilkan video seorang tokoh agama yang menyebut adanya mikrocip 666 yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia melalui vaksin Covid-19, fungsinya untuk mengontrol manusia dan bukan untuk kesehatan.
Berdasarkan penelusuran Kompas,com narasi tersebut tidak benar, karena secara ilmiah tidak terdapat mikrocip pada vaksin Covid-19.
Vaksin Covid-19 sendiri mempunyai fungsi untuk kesehatan seperti merangsang sistem kekebalan tubuh, mengurangi risiko penularan Covid-19, mengurangi dampak berat dari virus, serta mencapai herd immunity
Narasi yang menyebutkan bahwa dalam vaksin Covid-19 terdapat mikrocip 666 dibagikan oleh akun Facebook dan Twitter ini, ini.
Kedua akun tersebut membagikan video seorang tokoh agama yang mengatakan bahwa berdasarkan teori konspirasi, vaksinasi merupakan cara memasukkan mikrocip 666 ke dalam tubuh manusia.
Mikrocip tersebut berfungsi untuk mengontrol manusia, bukan berfungsi untuk kesehatan.
Salah satu akun menuliskan:
Pendeta Lukas Sutrisno
Pemasangan microchip pada tubuh manusia, microchip yang ditanamkan kedalam tubuh manusia yang disuntikkan melalui niskav copet19 fungsinya untuk mengontrol manusia bukan untuk kesehatan
Akun lainnya menuliskan :
Pendeta Lukas Sutrisno:
Pemasangan microchip pada tubuh manusia, microchip yang dimasukkan kedalam tubuh manusia yang disuntikan melalui Vaksin covid-19 fungsinya untuk mengontrol manusia bukan untuk kesehatan
Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, narasi yang menyebutkan vaksin Covid-19 mengandung mikrocip tidak benar.
Sebab, menurut dia, lubang jarum suntik sangat kecil sehingga tidak ada partikel magnetik yang bisa melewatinya.
"Vaksin berisi protein, garam, lipid, pelarut dan tidak mengandung logam. Jadi perlu dijelaskan bahwa berita itu hoaks," kata Sri Rezeki Hadinegoro dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, vaksin mengandung bahan aktif dan non-aktif.
Bahan aktif berisi antigen dan bahan non-aktif berisi zat untuk menstabilkan dan menjaga kualitas vaksin. Jumlah cairan yang disuntikkan hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar ke seluruh jaringan sekitar, sehingga tidak ada carian yang tersisa.
Dilansir dari laman resmi Kemenkes, Kemkes.go.id, vaksinasi Covid-19 sendiri mempunyai beberapa manfaat, seperti:
1. Merangsang sistem kekebalan tubuh
Vaksin yang terdiri dari berbagai produk biologi dan bagian dari virus yang sudah dilemahkan akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.
2. Mengurangi risiko penularan
Tubuh seseorang yang telah disuntikkan vaksin, akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut, sehingga dapat mengurang risiko terpapar.
3. Mengurangi dampak berat dari virus
Kondisi kekebalan tubuh yang telah mengenali virus. Jika sistem imun seseorang kalah dan kemudian terpapar, maka dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan.
4. Mencapai herd immunity
Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah daerah atau negara, maka Herd Immunity akan tercapai, sehingga meminimalisasi risiko pemaparan dan mutasi virus Covid-19.
Isu pemasangan mikrocip dalam vaksin Covid-19 bukan muncul baru-baru ini saja. Di Indonesia, hoaks dengan narasi seperti ini sudah beredar sejak awal pandemi, yaitu 31 Maret 2020.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, dituliskan bahwa mikrocip 666 akan ditanamkan di dahi atau lengan warga sejak disahkannya Undang-Undang Kesehatan Amerika Serikat atau yang dikenal sebagai Obamacare.
Menurut unggahan itu, disebutkan bahwa kelompok Illuminati dan anti-Kristen berupaya menggiring manusia menjadi penurut, dengan menanamkan RFID setelah Obamacare disahkan. Namun, hoaks itu sudah pernah dibantah Tempo dan Liputan6.com.
Adapun dilansir dari Snopes.com, unggahan serupa sudah beredar di Amerika Serikat tidak lama setelah Obamacare disahkan pada 2010.
Faktanya, Obamacare atau HR3590 tidak mencantumkan aturan apa pun mengenai kewajiban implan chip RFID.
Ada kemungkinan hoaks ini muncul akibat kesalahan dalam menafsirkan Affordable Care Act yang tidak disahkan, yaitu HR3200.
Dalam HR3200, sempat disinggung mengenai pengumpulan data terkait obat-obatan dan sejumlah perangkat seperti chip RFID yang dapat diimplan.
Narasi yang menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memasang mikrocip 666 ke dalam tubuh manusia tidak benar.
Sebab, lubang jarum suntik sangat kecil sehingga tidak ada partikel magnetik yang bisa melewatinya.
Vaksin Covid-19 sendiri mempunyai fungsi untuk kesehatan seperti merangsang sistem kekebalan tubuh, mengurangi risiko penularan, mengurangi dampak berat dari virus, serta mencapai herd immunity.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.