Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Atas dasar itu, Fauzi menegaskan, warga harus mematuhi ketentuan yang berlaku supaya bisa mudik secara gratis.
"Mudik gratis ini tidak dipungut biaya apapun, dibiayai dari APBD Kabupaten Sumenep. Waktu masih panjang dan lima operator kapal siap melayani transportasi gratis untuk masyarakat Pulau Kangean, Sapeken dan Masalembu. Silakan monitor jadwalnya dan nikmati kesempatan mudik Lebaran," kata Fauzi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan terkait dugaan pungli terhadap peserta mudik gratis yang diselenggarakan Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi membenarkan adanya penarikan biaya seperti yang terekam dalam video viral tersebut.
Namun, penarikan itu dilakukan kepada penumpang yang tidak memiliki tiket sesuai persyaratan mudik gratis yang sudah ditetapkan.
Persyaratan yang harus dipenuhi berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). KTP atau KK tersebut ditukar dengan tiket kapal.
Warga yang tak mengikuti ketentuan, bisa saja dikenai tarif berbayar oleh petugas kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.