Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa pemerintah mewajibkan poligami untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah janda di Indonesia.
Informasi itu beredar dalam bentuk tangkapan layar dari laman yang disebut bersumber dari berita Kompas.com.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebutkan pemerintah mewajibkan poligami adalah hoaks.
Tangkapan layar yang beredar adalah tampilan laman Kompas.com yang telah disunting dengan narasi palsu.
Narasi yang beredar
Informasi yang mengeklaim pemerintah mewajibkan poligami dibagikan di Facebook oleh akun ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang tercantum dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh akun-akun tersebut:
Untuk mengantisipasi meningkatnya jumblah janda di Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa baik yg belum menikah maupun yg sudah beristri. Pemerintah akan memberikan hak dan melindungi setiap warganya yg berpoligami hingga 4 istri. Bagi istri-istri yg menolak dipoligami akan dikenakan sangsi pidana kurungan 2 tahun penjara dan membayar denda 100 juta.
Penelusuran Kompas.com
Untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut Tim Cek Fakta menelusuri pemerintah mewajibkan poligami di laman berita Kompas.com.
Tangkapan layar berita pemerintah mewajibkan poligami juga tidak disertai dengan tanggal dan waktu publikasi berita.
Sehingga, Tim Cek Fakta Kompas.com mencoba menelusuri dengan menggunakan kata kunci "pemerintah wajibkan poligami".
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan tidak ada berita Kompas.com yang menyebutkan bahwa pemerintah mewajibkan poligami.
Pemeriksaan digital pada tangkapan layar berita yang dibagikan juga menunjukkan bahwa gambar tersebut telah disunting dengan narasi palsu.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengeklaim pemerintah mewajibkan poligami adalah hoaks.
Informasi tersebut disebarkan dengan mencatut Kompas.com.
Namun, Kompas.com tidak pernah mempublikasikan berita yang menyebutkan bahwa pemerintah mewajibkan poligami.
Tangkapan layar yang beredar di Facebook adalah hasil suntingan dari laman berita Kompas.com dengan menambahkan narasi palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.