Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 lalu, beredar pesan berantai berisi link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 melalui https://prakerja12.com/?gelombang12.
Dalam pesan itu dijelaskan beberapa langkah untuk mendaftar Prakerja, meliputi:
Louisa menegaskan bahwa pesan berantai itu tidak benar. Situs yang disebarkan pun bukanlah situs resmi Prakerja.
"Tidak ada angka, tidak ada simbol macam-macam, bukan .com atau .xyz dan yang lain sebagainya. Sangat mudah diingat sebetulnya, prakerja.go.id," ucap Louisa, kepada Kompas.com, 24 Februrari 2021.
Poin nomor 3 dan 4 dari pesan berantai itu merupakan iming-iming agar masyarakat mendaftar di situs hoaks tersebut.
"Jadi bukan mendaftar dan langsung mendapat insentif. Itulah ciri-ciri situs hoaks yang memang niatnya menipu masyarakat," ujar Louisa.
Padahal, insentif tidak bisa langsung dikirimkan ke rekening penerima Kartu Prakerja. Mereka yang telah dinyatakan lolos harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
"Di program Kartu Prakerja, seseorang baru bisa mendapat dana insentif pasca-pelatihan setelah ia menyelesaikan satu pelatihan," tuturnya.
Pada tahun sebelumnya juga beredar pesan Whatsapp mengenai bantuan sebesar Rp 600.000 dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Dalam pesan itu, mereka yang mau mendaftar harus mengunjungi situs prakerja.vip.
Faktanya, situs itu bukanlah laman resmi.
Louisa mengatakan, informasi pada pesan yang beredar adalah tidak benar alias hoaks. Pihaknya akan mengambil jalur hukum terhadap situs tersebut jika pesan terus menyebar.
"Itu penipuan untuk menyesatkan masyarakat. Kalau ini terus berlangsung, kami tidak akan segan untuk membawanya ke ranah hukum," ucap Louisa seperti diberitakan Kompas.com pada Minggu (11/10/2020).