Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa vaksin booster tidak akan gratis bagi seluruh masyarakat.
Informasi itu mengeklaim, masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksin booster.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar.
Narasi yang beredar
Informasi yang menyebutkan bahwa vaksin booster akan berbayar bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan dibagikan di Facebook oleh akun ini dan ini.
Berikut narasi yang beredar:
"Siap-siap Suntik Vaksin Dosis Ketiga, Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan Wajib Bayar".
"Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan, Wajib Bayar Suntik Vaksin Dosis Ketiga".
Konfirmasi Kompas.com
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa informasi yang menyebutkan vaksin booster akan berbayar untuk masyarakat yang tidak punya kartu BPJS Kesehatan itu keliru.
"Tidak benar itu," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Nadia menambahkan, pemerintah saat ini telah mulai melaksanakan program vaksin booster atau vaksin dosis ketiga pada Rabu (12/1/2022).
Ia mengatakan, kriteria penerima vaksin booster saat ini masih diprioritaskan untuk lansia, komorbid, dan mereka yang memiliki gangguan kekebalan tubuh.
Gratis untuk seluruh masyarakat
Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa vaksinasi booster atau dosis ketiga diberikan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.