Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2022, 15:15 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak diperbolehkan mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman, di media sosial Facebook.

Narasi itu menyertakan pemberitaan tentang Kementerian Agama (Kemenag) yang mengukuhkan lembaga pemeriksa halal milik PT Surveyor Indonesia.

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.

MUI tetap diberi tanggung jawab untuk membahas dan menetapkan kehalalan suatu prorduk, termasuk makanan dan minuman.

Adapun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bertugas untuk memeriksa dan menguji kehalalan suatu produk.

Sementara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima pendaftaran produk yang akan diuji.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut bahwa MUI dilarang mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman, disebarkan oleh akun ini, ini, dan ini.

Narasi itu dikaitkan dengan ditetapkannya LPH PT Surveyor.

Pengunggah menyebut, dengan adanya penetapan ini maka MUI tidak boleh mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman.

Berikut narasi lengkapnya:

*SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA*
HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI
SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER
*MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN*
PARA PENDUKUNG .... PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA.
===========
*Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia*
*Sumber
https://bisnis.tempo.co/.../kemenag-resmi-kukuhkan...

*ARTIS MARRISA HAQUE*
Menemukan kasus ini
Mulai Januari 2021
Sertifikat Halal di makanan dan minuman MUI dilarang keluarkan oleh menteri agama baru si YAKUT ketua Banser N.U (Nahdatul Ulama)
*KITA UMAT MUSLIM TERPAKSA MAKAN DAGING AYAM SAJA, KARENA KALO DAGING SAPI HAMPIR MIRIP DAGING BABI HUTAN*
Viralkan

Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, yang menyebut bahwa MUI dilarang mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman.akun Facebook Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, yang menyebut bahwa MUI dilarang mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman.

Konfirmasi Kompas.com

Terkait informasi yang beredar di media sosial tersebut, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kementerian Agama, Mastuki HS mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.

"Info itu tidak benar," kata Mastuki kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2021).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, kedudukan MUI tetap sebagai salah satu dari 3 pelaksana sertifikasi halal, bersama BPJPH dan LPH.

"Masing-masing aktor memiliki tugas yang interdependen. BPJPH menerima pendaftaran dari pelaku usaha. Kemudian LPH melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian produk. Hasil pemeriksaan LPH itu disampaikan ke MUI untuk mendapatkan ketetapan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal," kata Mastuki.

Berdasarkan ketetapan halal itulah BPJPH menerbitkan sertifikat halal.

Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

"Penetapan kehalalan produk pangan tetap di MUI," ucap Asrorun, kepada Kompas.com, Rabu.

Sebagai informasi, PT Surveyor ditetapkan sebagai LPH melalui Surat Keputusan Nomor 155 Tahun 2020 yang di terbitkan oleh Kepala BPJPH.

Penetapan ini tidak ada kaitannya dengan larangan bagi MUI untuk tidak menerbitkan sertifikat halal.

Kesimpulan

Informasi yang menyebut bahwa MUI dilarang mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman, adalah hoaks.

MUI bertugas menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal.

LPH bertugas untuk memeriksa dan menguji kehalalan suatu produk, sementara BPJPH menerima pendaftaran produk yang akan diuji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang 'Kartu Kabur Saat Demo'

[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang "Kartu Kabur Saat Demo"

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com