Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[KLARIFIKASI] Jus Buah Bersertifikat Halal, Bukan "Wine"

KOMPAS.com - Tersiar narasi di media sosial yang menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat halal pada produk minuman fermentasi anggur beralkohol atau wine.

Produk yang dimaksud yakni minuman dalam kemasan botol bermerek Nabidz.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut MUI memberikan sertifikat halal pada produk wine, ditemukan di akun Facebook ini dan ini.

"Na'udzubillah Summa Na'udzubillah. Sekarang sudah ada minuman WINE yang bersertifikat HALAL di negeri ini," tulis salah satu akun pada Minggu (20/7/2023).

"Jadi biar masyarakat tau kalau persoalan HALAL dan HARAM itu tergantung setoran duitnya ke MUI..," tulis akun lain pada Senin (31/7/2023).

Kendati demikian, Nabidz bukanlah minuman beralkohol, melainkan jus atau sari buah anggur. Proses pembuatannya juga tidak melibatkan fermentasi.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) pada minuman Nabidz memastikan bahan yang digunakan merupakan bahan halal.

Meski botol kemasannya mirip botol kaca, tetapi minuman Nabidz dikemas dalam botol plastik.

"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kamis (27/7/2023).

Adapun sertifikat halal jus buah Nabidz sementara ini diblokir BPJPH.

Menanggapi tudingan terhadap MUI yang memberikan sertifikat halal, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menyampaikan klarifikasi.

Ia menegaskan, MUI tidak terlibat dalam penerbitan sertifikat halal produk minuman bermerek Nabidz.

"Karenanya MUI tidak bertanggung jawab atas sertifikat halal tersebut," kata Asrorun seperti diwartakan Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Kesimpulan

Ada yang perlu diluruskan dari narasi soal MUI memberikan sertifikat halal pada produk wine.

MUI tidak terlibat dalam penerbitan sertifikat halal produk minuman bermerek Nabidz.

Kewenangan pemberian sertifikat halal ada pada BPJPH. Meski sempat mendapat sertifikat halal tetapi sertifikat halal produk minuman Nabidz diblokir.

Adapun produk minuman Nabidz bukanlah minuman beralkohol, melainkan jus atau sari buah anggur tanpa fermentasi.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/08/01/213000782/klarifikasi-jus-buah-bersertifikat-halal-bukan-wine

Terkini Lainnya

Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Jakarta Masih Ibu Kota sampai Ada Keppres Pemindahan

[KLARIFIKASI] Jakarta Masih Ibu Kota sampai Ada Keppres Pemindahan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Helikopter Presiden Iran Terbakar di Udara, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Helikopter Presiden Iran Terbakar di Udara, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Putin dalam Pesawat Menuju Pemakaman Presiden Iran

[HOAKS] Video Putin dalam Pesawat Menuju Pemakaman Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan Puing Sirip Helikopter Presiden Iran yang Jatuh

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan Puing Sirip Helikopter Presiden Iran yang Jatuh

Hoaks atau Fakta
Fitur AI Terbaru dari Microsoft Dinilai Membahayakan Privasi

Fitur AI Terbaru dari Microsoft Dinilai Membahayakan Privasi

Data dan Fakta
Beragam Informasi Keliru Terkait Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Beragam Informasi Keliru Terkait Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter

[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke