Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Hasil Pemilu 2024 Sampai Camilan dari Serangga

KOMPAS.com - Di media sosial, semakin banyak hoaks yang membahas soal pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ada pula hoaks soal bantuan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, anggota DPR yang mundur, sampai label produk yang diklaim mengandung serangga.

Sementara, cuaca panas yang belakangan melanda sejumlah daerah di Indonesia keliru diklaim sebagai gelombang panas.

Berikut penelusuran fakta dari hoaks yang beredar sepanjang pekan ini.

Hoaks hasil Pilpres 2024 sudah ditentukan

Tersiar video kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikaitkan dengan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kebocoran data yang ditampilkan tidak ada kaitannya dengan hasil Pilpres 2024.

Kebocoran data itu dilakukan oleh peretas dengan nama samaran Bjorka.

Kebocoran data itu meliputi nama lengkap dan nomor ID provinsi, kota, kecamatan, serta nomor tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan, data hasil penghitungan suara Pemilu 2024 belum ada.

Hoaks gelombang panas

Imbauan persiapan menghadapi gelombang panas beredar melalui pesan berantai dan Facebook.

Pesan itu memperingatkan agar masyarakat tidak minum air dingin ketika cuaca mencapai 40 derajat celcius karena dapat membuat pembuluh darah kecil pecah.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa Indonesia tidak dilanda gelombang panas.

Suhu maksimum harian rata-rata di Indonesia tercatat 37,2 derajat celcius, tidak sampai 40 derajat Celcius.

Suhu yang meningkat beberapa hari belakangan diakibatkan gerak semu Matahari, yang merupakan siklus tahunan biasa.

Sementara itu, dari sudut pandang medis, efek gelombang panas pada pesan berantai itu tidak benar.

Gangguan kesehatan yang sering terjadi akibat perbedaan suhu biasanya dehidrasi dan heat stroke jika terpapar panas terus menerus.

Fakta selengkapnya dapat dilihat di sini.

Benny K Harman masih menjabat sebagai DPR

Politisi Partai Demokrat Benny K Harman diklaim mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabar itu beredar melalui sebuah video di Facebook. Namun video itu menampilkan judul yang tidak sesuai dengan isinya.

Narator membacakan artikel soal pernyataan Benny yang menantang Menko Polhukam Mahfud MD, terkait dugaan pencucian uang Rp 394 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara salah satu klip video yang dipakai bersumber dari rapat di DPR pada 29 Maret 2023 lalu.

Sejauh pantauan Kompas.com, Benny K Harman masih tercatat sebagai anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat.

Hoaks bantuan Rp 27 juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Hoaks berulang berisi tawaran bantuan dana dari BPJS Ketenagakerjaan kembali beredar.

Bantuan itu menawarkan Rp 27 juta, dengan menghubungi sebuah nomor WhatsApp.

Deputi Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Budi Hananto menegaskan bahwa penawaran dana itu tidak benar atau hoaks.

Adapun pemerintah tidak menyalurkan bantuan melalui WhatsApp atau media sosial.

"Bantuan yang resmi diberikan oleh pemerintah kepada pekerja melalui BP JAMSOSTEK dan Kementerian Ketenagakerjaan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU)," kata Budi kepada Kompas.com, Senin (24/4/2023).

Pemberian bantuan itu juga tidak dikenai biaya apapun.

Hoaks label produk camilan berbahan serangga

Produk makanan ringan KitKat diklaim terbuat dari serangga dan cacing.

Klaim itu dikaitkan dengan adanya label dengan gambar katak pada kemasan KitKat.

Setelah ditelusuri Kompas.com, label itu merupakan logo organisasi lingkungan hidup Rainforest Alliance.

Logo itu diberikan kepada produk yang bahannya ditanam dan dipanen di pertanian dan hutan yang mengikuti praktik berkelanjutan.

Adapun komposisi KitKat tidak mencantumkan adanya serangga atau cacing pada produknya.

 

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/05/02/125311582/cek-fakta-sepekan-hoaks-hasil-pemilu-2024-sampai-camilan-dari-serangga

Terkini Lainnya

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seniman Suriah Bikin 'Patung Liberty' dari Reruntuhan Rumahnya

[HOAKS] Seniman Suriah Bikin "Patung Liberty" dari Reruntuhan Rumahnya

Hoaks atau Fakta
Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

Hoaks atau Fakta
Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Data dan Fakta
Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Data dan Fakta
[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke