KOMPAS.com - Kehadiran media sosial tidak hanya menjadikan aktivitas di dunia maya menjadi berwarna, tetapi juga dimanfaatkan sejumlah orang untuk kepentingan negatif.
Ada yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan hoaks dan disinformasi, hingga menyebarkan spam demi keuntungan materi atau mendapatkan data pribadi.
Perusahaan penyedia platform sosial pun membuat sejumlah kebijakan untuk mengatasi persebaran konten negatif di produk mereka.
Salah satu perusahaan yang melakukan langkah itu adalah TikTok, penyedia platform sosial asal China.
Sebagai salah satu platform sosial dalam bentuk video sharing, konten negatif seperti hoaks, disinformasi, spam, pun hadir dalam bentuk video.
Akun palsu yang menyebarkan pun ikut muncul. Pada periode Januari-Maret 2022, TikTok melakukan tindakan keras terhadap akun-akun yang menyebarkan misinformasi dan disinformasi.
Berapa jumlah akun yang ditindak TikTok? Simak dalam infografik berikut ini:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/19/090900882/infografik--jumlah-akun-palsu-spam-dan-disinformasi-yang-dihapus-tiktok