KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook mengenai bantuan dana untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Informasi itu mengeklaim, Kemenkes memberikan bantuan Rp 150 juta untuk setiap TKI dalam rangka meringankan beban ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Informasi bantuan Rp 150 juta dari Kemenkes untuk TKI dibagikan di Facebook oleh akun ini pada 25 Juli 2022.
Berikut narasi yang dibagikan:
Assalamu Alaikum, sehubungan dangan adanya covid-19 kami dari KEMENKES RI "Kementerian Kesehatan Republik Indonesia" memberikan dana bantuan kesehatan khususnya seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa terkecuali.
Bagi yang belum menerima dana bantuan sosial, diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami cairkan.
Dana bantuan sosial resmi diberikan kepada seluruh TKI-TKW sebesar Rp.150.000.000,00 setiap orang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Semoga dana bantuan kami berikan bisa menjadi berkah,dan bisa jadikan sebagai modal usaha.
Unggahan itu disertai tautan menuju sebuah kontak WhatsApp yang harus dihubungi para TKI untuk melakukan pencairan bantuan Rp 150 juta.
Penelusuran Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com memverifikasi kebenaran informasi itu dengan menelusuri keyword "bantuan 150 juta kemenkes untuk TKI".
Hasilnya, ditemukan bahwa laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 22 Juni 2022 telah melabeli informasi tersebut sebagai hoaks.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril juga menegaskan bahwa informasi yang mengeklaim Kemenkes memberikan bantuan Rp 150 juta untuk TKI adalah hoaks.
"Ini sudah jelas hoaks," kata Syahril saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/8/2022) malam.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebutkan Kemenkes memberikan bantuan Rp 150 juta untuk TKI adalah hoaks.
Informasi itu telah dilabeli sebagai hoaks oleh Kominfo sejak 22 Juni 2022.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril juga mengonfirmasi kepada Tim Cek Fakta Kompas.com bahwa informasi bantuan Rp 150 juta dari Kemenkes untuk TKI adalah hoaks.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/03/080538982/hoaks-bantuan-rp-150-juta-dari-kemenkes-untuk-tki