KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook mengenai perubahan biaya transaksi Bank Central Asia (BCA).
Informasi itu menyebutkan, biaya transaksi BCA berubah dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.
Narasi yang beredar
Informasi mengenai perubahan biaya transaksi BCA dibagikan di Facebook oleh akun ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Bapak/ibu
Nasabah yang tehormat:
Sehubungan Adanya pembaharuan dari layanan Bank BCA, untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah Bertransaksi dari Bank BCA menggunakan aplikasi m-BCA,
Mulai nanti malam ketika pergantian hari dan tanggal, Untuk seluruh biaya transaksi diubah menjadi biaya bulanan, Untuk biaya transaksi yang lama Rp 6.500/pertransaksi, di ganti dengan Biaya yang baru Rp 150.000/perbulan (Autodebit dari rekening tabungan), Unlimited transaksi.
Untuk perubahan skema tarif dalam tahapan percobaan untuk 6 bulan kedepan, Dengan ini kepada Bpk/ibu Nasabah Bank BCA untuk PERSETUJUANNYA, ataupun Konfirmasinya disini :
1. Apakah setuju dengan Tarif baru perbulan Rp150.000, Atau
2. Jika tidak setuju, Dan tetap mau menggunakan Tarif yang lama Rp6.500/pertransaksi dikarenakan jarang bertransaksi. Dan Untuk konfirmasi silakan isi formulir yang dikirimkan. Pastikan semua data di isi dengan benar.
NOTE : Jika Bapak/ibu tidak ada KONFIRMASI Maka dianggap SETUJU. Ada penagihan setiap bulannya Rp 150.000, dari rekening tabungan BCA nya. Adanya transaksi atau tidak tetap akan terpotong.
TERIMA KASIH.
Penelusuran Kompas.com
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai perubahan biaya transaksi BCA juga beredar di media sosial Twitter.
Informasi itu beredar di dalam bentuk surat edaran yang mencantumkan logo, kop, serta alamat kantor BCA.
Namun, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (28/6/2022) Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, mengatakan bahwa surat tersebut bukan surat resmi dari BCA.
"Surat terlampir adalah aksi penipuan. Surat tersebut bukan surat resmi dari BCA," ujar Hera saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Sehubungan dengan beredarnya surat yang menggunakan kop surat BCA yang dipalsukan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA.
Menurut dia, alamat resmi BCA bukan seperti yang tertulis pada surat palsu tersebut.
"Dari alamat sudah tidak sesuai," ujar dia.
Laporkan surat palsu ke BCA
Hera juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi kantor cabang BCA setempat jika mendapatkan surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA.
"Nasabah dapat menghubungi kantor cabang atau melalui HaloBCA 1500888," ujar Hera.
Pengaduan juga bisa dilakukan melalui WhatsApp Halo BCA di nomor 0811 1500 998.
Apabila netizen menemukan surat mencurigakan pun bisa melaporkannya ke akun media sosial BCA di:
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai perubahan biaya transaksi BCA adalah hoaks.
BCA menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BCA dan merupakan penipuan.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/06/30/131300782/-hoaks-perubahan-biaya-transaksi-bca-jadi-rp-150.000