KOMPAS.com - Tidak lama lagi siaran TV analog di Indonesia akan berakhir. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog atau “Analog Switch Off” (ASO) di tahun 2022 ini.
Dengan dilakukannya ASO, siaran TV akan beralih ke siaran TV digital yang diklaim akan menghadirkan kualitas visual yang lebih baik. Namun, untuk menikmati siaran TV digital, diperlukan sebuah perangkat yakni dekoder set top box (STB).
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog. Itu pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki, cukup mengkoneksikannya saja dengan STB.
Baca juga: Tips Memilih STB TV Digital agar Tidak Salah Beli
Perlu diperhatikan bahwa perangkat STB harus sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial) yang merupakan standar TV digital di Indonesia.
Ada beragam jenis dan merek STB yang dijual di pasaran. Agar tidak bingung memilih yang mana, berikut ini adalah tips cara memilih STB yang sudah memenuhi standar untuk menerima siaran TV digital di Indonesia.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, perangkat STB harus sudah mendukung DVB-T2. Jadi, ketika Anda akan membeli sebuah STB, perhatikan label khusus bertuliskan DVB-T2 yang tertera di kemasan perangkat.
Pengguna juga disarankan untuk membeli STB yang sudah disertai dengan label "Siap Digital" atau yang mempunyai gambar ikon "MODI", yang merupakan maskot siaran TV digital di Indonesia.
Baca juga: Cara Pasang STB ke TV Analog buat Akses Siaran Digital
STB merupakan perangkat elektronik. Tak jauh berbeda dengan perangkat elektronik lainnya, ada baiknya Anda melihat review produk STB yang hendak dibeli.
Saat ini review STB bisa ditemukan dengan mudah baik di blog maupun YouTube. Review yang dilihat bisa dari spesifikasi, harga, kompatibilitas, dan sebagainya.
Dengan demikian, Anda dapat memahami dan membandingkan setiap kekurangan serta kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing STB.
Setiap STB memiliki harga dan kualitas yang berbeda. STB dengan harga yang lebih mahal, biasanya memiliki fitur yang lebih lengkap ketimbang STB biasa.
Jadi ketahui dulu kebutuhan apa yang Anda cari dari perangkat STB. Baru kemudian sesuaikan dengan dana yang Anda miliki.
Baca juga: Siaran TV Analog di Sulsel Dimatikan pada 30 April 2022, Ada STB Gratis untuk Warga Miskin
Tips memilih STB TV digital yang terakhir adalah, membeli STB yang sudah mengantongi sertifikasi dari Kominfo. Kominfo telah melakukan sertifikasi terhadap STB yang diperdagangkan di Indonesia.
Sertifikasi ini dilakukan bersama dengan Kemeterian Perdagangan (Kemendag). Masyarakat bisa mengecek sertifikasi STB di situs resmi Kominfo di alamat siarandigital.kominfo.go.id. Berdasarkan data dari situs tersebut, setidaknya ada 23 tipe STB yang sudah disertifikasi.
Berikut ini adalah daftar perangkat STB yang telah mendapatkan sertifikasi perangkat dari Kominfo:
(Sumber:Kompas.com/Kevin Rizky Pratama | Editor: Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.