Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjahat Perang: Definisi, Jenis, dan Mereka yang Pernah Diadili

Kompas.com - 19/03/2022, 11:15 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Serangan yang dilakukan Rusia ke Ukraina memicu reaksi dari negara-negara barat. Para pemimpin negara-negara barat mengecam tindakan yang dilakukan Presiden Rusia Vladimir Putin itu.

Dua pemimpin negara barat yakni Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyebut Vladimir Putin sebagai penjahat perang.

"Saya pikir dia (Putin) adalah penjahat perang," kata Biden setelah memberikan sambutan di Gedung Putih, sebagaimana dilansir CNN, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Biden Sebut Putin Penjahat Perang, Kecaman Paling Keras dari AS

Sementara, sebelum Biden, Boris Johnson sudah lebih dahulu menyebut bahwa yang dilakukan oleh Putin sudah memenuhi syarat sebagai kejahatan perang.

"Apa yang telah kita lihat dari rezim Vladimir Putin, dalam penggunaan amunisi yang telah mereka jatuhkan pada warga sipil tak berdosa, dalam pandangan saya sudah sepenuhnya memenuhi syarat sebagai kejahatan perang," kata Johnson, dilansir dari AFP, Rabu (2/3/2022).

Lalu apa sebenarnya yang dimaksud kejahatan perang dan penjahat perang?

Apa itu penjahat perang?

Istilah penjahat perang berlaku untuk siapa saja yang melanggar seperangkat aturan yang sudah diadopsi oleh para pemimpin dunia, yang dikenal sebagai hukum konflik bersenjata.

Hukum tersebut dibuat untuk mengatur bagaimana negara harus berperilaku ketika perang berlangsung.

Aturan mengenai penjahat perang terus diperbarui dan dikembangkan selama beberapa dekade terakhir yang mengacu pada Konvensi Jenewa setelah Perang Dunia II.

Baca juga: Apa Itu Penjahat Perang?

Mengapa aturan tentang penjahat perang dibuat?

Di dalam aturan tentang penjahat perang terdapat kesepakatan dan protokol yang mengatur siapa saja yang bisa menjadi sasaran dan jenis senjata apa yang diperbolehkan ketika masa berperang.

Karena adanya aturan itu pula tidak semua jenis senjata diperkenankan dalam perang. Senjata tertentu seperti bahan kimia atau biologi, dilarang digunakan.

Selain itu, aturan ini juga ditujukan untuk melindungi orang-orang yang tidak ambil bagian dalam pertempuran dan yang sudah tidak dapat ikut berperang. Misalnya seperti warga sipil, dokter dan perawat, tentara yang terluka, dan tawanan perang.

Ilustrasi perang nuklir.Getty Images/Mark Stevenson Ilustrasi perang nuklir.

Jenis kejahatan perang

Tidak semua kejahatan bisa didefinisikan sebagai kejahatan perang. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki daftar beberapa pelanggaran berat yang termasuk dalam kejahatan perang, yakni sebagai berikut:

  • Pembunuhan disengaja terhadap orang tidak bersalah
  • Serangan sistematis terhadap warga sipil
  • Penyiksaan yang tidak manusiawi
  • Sengaja menyebabkan penderitaan besar, termasuk pemerkosaan dan perbudakan seksual
  • Memaksa tawanan perang atau orang yang dilindungi untuk mengabdi pada kekuatan lawan
  • Merekrut anak-anak di bawah usia 16 tahun ke dalam angkatan bersenjata
  • Sengaja menyerang warga sipil yang tidak ikut pertempuran
  • Menghancurkan dan merampas properti secara luas
  • Menyita milik musuh tanpa persetujuan
  • Sengaja merampas hak tawanan perang atau orang yang dilindungi
  • Mendeportasi secara tidak sah

Baca juga: Apa Itu Penjahat Perang dan Bisakah Putin Diadili karena Invasi?

Mereka yang pernah diadili sebagai penjahat perang

Sejak era Perang Dunia I hingga kini, tercatat beberapa nama sudah pernah diadili sebagai penjahat perang.

Di periode abad ke-20 memang terjadi banyak perang besar di antaranya adalah Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Kemudian ada juga konflik bersenjata di negara-negara pecahan Yugoslavia dan konflik-konflik bersenjata lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com