Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Naik Kereta dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 02/10/2021, 19:40 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas di ruang publik, seperti belanja di mal, menonton film di bioskop, makan di restoran, dan naik transportasi umum.

Aplikasi PeduliLindungi merekam jejak kesehatan seseorang yang terkait dengan Covid-19, termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

Akan tetapi, aplikasi ini hanya bisa dimiliki oleh orang yang mempunyai smartphone. Lantas, bagaimana orang yang tidak memiliki ponsel pintar jika ingin menggunakan transportasi umum?

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan bepergian jarak jauh menggunakan moda transportasi pesawat dan kereta tanpa perlu menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menjelaskan, orang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat atau kereta namun tidak memiliki smartphone tetap dapat teridentifikasi melalui hasil tes swab PCR atau Antigen dan sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi via Gojek, Tokopedia, dan Traveloka

Status tersebut tetap bisa diketahui melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket pesawat atau kereta

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan," ujar Setiaji.

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," imbuhnya.

Setiaji menjelaskan, masyarakat bisa memeriksa tempat-tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi secara mandiri.

Caranya, masukkan NIK kemudian tunggu hingga muncul status layak atau tidak layak masuk ke suatu tempat.

"'Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat, orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," kata Setiaji.

Baca juga: Kata Satgas Covid-19 soal PeduliLindungi yang Tak Lagi Jadi Syarat Naik Kereta dan Pesawat

Selain itu, pada Oktober 2021, fitur aplikasi PeduliLindungi bisa diakses melalui aplikasi lain.

Hal itu tentu memudahkan pengguna agar tidak perlu mengunggah aplikasi PeduliLindungi saat memori ponsel mulai penuh.

Setiaji mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa platform digital, seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, serta Jaki, yang akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Ini akan launching di bulan Oktober (2021) ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji.

"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya, (aplikasi) Itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," pungkasnya.

(Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Erlangga Djumena)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com