Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Kompas.com - 26/05/2024, 16:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong membantah telah membunuh sepasang kekasih itu di depan wartawan.

Bahkan, ia menganggap bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya merupakan sebuah fitnah dan mengaku rela mati jika benar-benar melakukan pembunuhan itu.

Hal itu disampaikannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

Selama konferensi pers berjalan, Pegi terlihat beberapa kali menggelengkan kepala ketika polisi menjelaskan perannya dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca juga: Sosok Pegi Setiawan, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap


Saat para wartawan berusaha menanyainya usai polisi selesai menyampaikan pernyataan, Pegi berkali-kali membantah tuduhan pembunuhan itu. 

"Saya bukan otak pembunuhan, saya bukan otak pembunuhan itu. Saya rela mati," serunya beberapa kali, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Terkait identitasnya yang berganti selama berada di Bandung, Pegi menekankan bahwa Robi adalah nama panggilan atau nama gaulnya.

Pegi pun langsung dibawa kembali ke tahanan oleh petugas usai dihadirkan dalam konferensi pers itu.

Namun, ia tetap meneriakkan bahwa dirinya merasa tidak pernah melakukan pembunuhan itu.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," tuturnya saat dibawa petugas kepolisian.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Peran Pegi dalam pembunuhan Vina

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan peran Pegi dalam kasus ini adalah menyuruh anggota geng motor serta mengejar Vina dan Rizky yang menggunakan motor Honda Beat warna oranye.

Keterlibatan Pegi dalam tindakan tersebut diketahui dari putusan Pengadilan Negeri Cirebon ditambah keterangan saksi mata kepada Polda Jawa Barat pada 20, 22, dan 25 Mei 2024.

Menurutnya, Pegi adalah orang yang menyuruh dan mengejar korban.

Pegi lalu memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu, kemudian membawa mereka menuju TKP di lahan kosong seberang SMP Negeri 11 Cirebon.

Di lokasi tersebut, para tersangka melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan, sebelum akhirnya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com