Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Cek Penerima PIP 2024, Klik Link pip.kemdikbud.go.id

Kompas.com - 19/04/2024, 17:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara cek penerima PIP atau bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bisa dilakukan dengan mudah melalui sistem SIPINTAR yang disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Untuk diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan yang disediakan oleh pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Program ini diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu biaya personal pendidikan.

Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek menyediakan platform digital bagi sekitar 18,5 juta siswa penerima PIP dengan total alokasi dana pada 2024 mencapai Rp13,4 triliun.

Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP 2024 secara online? Simak langkah-langkahnya lewat artikel berikut ini.

Baca juga: Cara Cek Pencairan Dana PIP, Klik Pip.kemendikbu,go.id


Cara cek penerima PIP 2024 secara online

Untuk mengetahui informasi terkait status pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP, siswa dapat mengunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek penerima PIP 2024 secara online:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR atau klik di sini
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP
  • Bila sudah, ketik captcha atau ketik arahan keamanan dari sistem
  • Selanjutnya klik tombol "Cari Penerima PIP"
  • Hasil pencarian data akan muncul. Adapun jika terdaftar sebagai penerima PIP 2024, Anda bisa mengonfirmasi ke pihak sekolah supaya dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.

Besaran bantuan penerima PIP 2024

Dilansir dari Kompas TV, besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PIP 2024 bervariasi, sesuai dengan jenjang pendidikan.

Adapun besarannya mulai dari Rp 450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun. Berikut ini rincian besaran bantuan penerima PIP 2024:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000/tahun (Rp 900.000 untuk siswa baru/akhir)

Sebagai infromasi, bantuan PIP tidak hanya terbuka bagi pemegang KIP, namun juga bagi siswa dari berbagai latar belakang khusus, termasuk yang terdampak bencana alam atau memiliki kebutuhan khusus lainnya.

Baca juga: Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS, dan PIP

Kriteria kelompok siswa penerima bantuan PIP 2024

Berikut kelompok siswa penerima bantuan PIP 2024:

  • Peserta didik pemegang KIP
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    • Peserta didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
    • Dengan adanya sistem pengecekan online ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan siswa penerima PIP dalam memantau status pencairan dana bantuan.

Anda yang masih mencari informasi lebih lanjut mengenai cara cek penerima PIP 2024 bisa memeriksanya di situs  resmi pip.kemdikbud.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com