Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Uang Kertas 1.0 dan 3.0 Diklaim Setara Rp 1 Juta dan Rp 3 Juta, Ini Faktanya

Kompas.com - 01/04/2024, 15:46 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan uang kertas bertuliskan 1.0 dan 3.0 diklaim pecahan uang baru masing-masing senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aladdin.bangil, Sabtu (30/3/2024).

Tampak dalam unggahan, uang kertas bertuliskan 1.0 dengan dominan warna merah muda dihiasi dengan gambar penari dan kapal laut.

Sementara itu, unggahan lainnya menampilkan uang kertas berwarna dominan ungu dengan keterangan 3.0 dan gambar elang.

Baik uang kertas 1.0 maupun 3.0, sama-sama menyertakan tulisan "Peruri" di kedua sisinya.

"Pecahan yang katanya 1 LEMBARNYA setara 1juta RUPIAH. Pecahan yang katanya 1 lembarnya 3 juta," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah ada uang kertas baru senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta?

Baca juga: Dicap Uang Langka, Masih Bisakah Pecahan Rp 75.000 untuk Transaksi?


Penjelasan Bank Indonesia

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, beredarnya kabar uang kertas 1.0 dan 3.0 senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta tidaklah benar.

"Itu hoaks yang sudah kita bantah beberapa kali," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Menurutnya, unggahan serupa sudah beberapa kali muncul dan kembali diramaikan, khususnya melalui grup WhatsApp.

Erwin mengatakan, nominal uang rupiah tertinggi yang beredar di Indonesia saat ini adalah Rp 100.000.

Oleh karena itu, tidak benar jika terdapat uang kertas dengan nominal di atas Rp 100.000, bahkan hingga jutaan.

"Iya (uang kertas paling tinggi adalah Rp100.000)," kata dia.

Senada, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan, tidak ada uang kertas 1.0 dan 3.0 dengan nilai masing-masing Rp 1 juta dan Rp 3 juta.

"Berita itu hoaks dan tidak benar," kata Marlison, ketika dikonfirmasi terpisah, Minggu.

Pihaknya mengungkapkan, uang rupiah yang terakhir dikeluarkan pemerintah dan BI adalah uang rupiah kertas tahun emisi 2022 atau Uang TE 2022.

Uang itu diluncurkan tepat saat hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022, Uang TE 2022 terdiri dari tujuh pecahan yang mempertahankan gambar pahlawan dan tema kebudayaan sebagaimana Uang TE 2016.

Uang kertas baru tersebut meliputi Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

"Uang rupiah yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022," tutur Marlison.

Baca juga: Daftar 27 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tidak Berlaku Sepanjang 2023

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com