KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi pada April 2024.
Untuk diketahui, tarif listrik bulan depan ditetapkan bersamaan triwulan II pada April, Mei, dan Juni 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, tarif listrik April 2024 diputuskan tetap atau tidak mengalami perubahan.
Artinya, tarif listrik bulan depan masih sama dengan tarif listrik pada Januari, Februari, dan Maret atau triwulan I 2024.
Baca juga: PLN Hadirkan Promo Tambah Daya hingga 5.500 VA Hanya Rp 202.403, Ini Cara Mendapatkannya
Jisman menjelaskan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Penetapan tarif listrik mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Sementara itu, tarif listrik April 2024 ditetapkan berdasarkan realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 berupa kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024," ujar Jisman dikutip dari laman Kementerian ESDM.
"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," tambahnya.
Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Motor Listrik yang Ditolak Isi Baterai di PLN Malang
Di sisi lain, Jisman menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Pelanggan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama ESDM AGus Cahyono Adi mengatakan, Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional.
Pihaknya juga akan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024
Dilansir dari laman PLN, berikut rincian tarif listrik April 2024:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.