Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Aman Berlindung Saat Puting Beliung, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 23/02/2024, 10:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sejumlah wilayah Indonesia masih berpotensi mengalami fenomena puting beliung.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengungkapkan, puting beliung terbentuk dari sistem awan kumulonimbus yang memiliki punya menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem.

"Meskipun begitu, tidak setiap ada awan kumulonimbus dapat terjadi fenomena puting beliung dan itu tergantung bagaimana kondisi labilitas atmosfernya," ujar dia dalam rilis resminya, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, banyak wilayah Indonesia masih berpotensi mengalami fenomena puting beliung pada periode 22-25 Februari 2024. 

Lantas, apa yang harus dilakukan saat terjadi angin puting beliung?

Baca juga: Penjelasan BMKG soal Puting Beliung Terjang Rancaekek dan Jatinangor, Jawa Barat


Cara berlindung dari angin puting beliung

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, embusan angin puting beliung dapat menimbulkan kerusakan berat pada struktur bangunan.

"Yang paling biasa kita lihat itu di atap (bangunan). Kalau nggak terbang, ambruk, atau gendengnya berhamburan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Untuk itu, ada hal-hal yang perlu diperhatikan masyarakat saat terjadi puting beliung.

Menurutnya, orang yang berkendara perlu segera menepi dari kendaraan dan berlindung di bangunan yang kuat. Kendaraan juga harus diparkirkan jauh dari benda-benda yang bisa runtuh.

Masyarakat juga bisa mencari perlindungan di rumah masing-masing.

Dengan catatan, rumah atau bangunan itu harus memiliki atap, dinding, dan pondasinya terhubung dengan kuat agar tidak terkena angin.

"Ketika masyarakat merasa rumahnya tidak aman menjadi tempat berlindung, maka larilah keluar ruangan sebelum rumahnya ambruk dan atap terangkat," ujar dia.

Aam mengungkapkan, seseorang yang keluar rumah untuk berlindung saat terjadi puting beliung harus mencari tempat terbuka, tidak ada pepohonan, tiang listrik, atau papan reklame, serta lokasinya mudah dipakai untuk mengamati situasi sekitar.

"Kalau di sekeliling rumah ada pohon berumur 40 tahun, hidupnya tidak sempurna, saatnya menebang ranting-ranting yang banyak daun sehingga tidak tertekan angin dan mudah rubuh," lanjutnya.

Baca juga: Beda Puting Beliung dan Tornado, Kenali Tanda-tanda Kemunculannya

Mitigasi puting beliung

Dia menjelaskan, upaya mitigasi yang paling utama untuk mengurangi risiko kerusakan akibat puting beliung adalah membangun menguatkan struktur rumah.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com