KOMPAS.com - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk penempatan di seluruh Indonesia hingga 20 April 2024.
Hal tersebut diketahui dari informasi lowongan kerja yang dipublikasikan BPJS Kesehatan melalui laman resminya.
Pelamar yang lolos akan ditempatkan di lokasi kantor cabang/kantor kabupaten/kedeputian wilayah/kantor pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, secara prinsip, rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan dilaksanakan sepanjang 2024.
"Namun, demi tertib pengelolaan database dan administrasi pelamar, maka BPJS Kesehatan melakukan pengelolaan database secara berkala dalam periode 45 sampai dengan 60 hari kalender sejak pengumuman rekrutmen pegawai tahun 2024 pertama kali di-publish," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: 8 Gangguan Kesehatan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gen Z Wajib Tahu!
Merujuk laman resminya, BPJS kesehatan membutuhkan pegawai untuk keperluan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya, serta pedoman kerja organisasi.
Kandidat yang diterima akan diikat status sebagai karyawan kontrak dengan sistem kerja work from office atau bekerja di kantor.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar ketika mendaftar. Simak rinciannya berikut ini:
Baca juga: Daftar Perawatan Gigi dan Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Apa Saja?
Setelah memahami syarat-syaratnya, pelamar juga harus mengetahui dokumen apa saja yang disyaratkan ketika melamar sebagai pegawai BPJS Kesehatan.
Berikut daftarnya:
Pelamar diwajibkan memindai berkas persyaratan dalam bentuk .pdf. Berkas kemudian disimpan dalam cloud seperti Google Drive, Dropbox pada kolom yang tersedia dalam formulir pendaftaran.
BPJS Kesehatan meminta pelamar melampirkan link cloud yang tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki tautan.
Baca juga: Dokter Selalu Bertanya ke Pasien Pakai BPJS atau Jalur Umum Usai Memeriksa, Ini Kata BPJS
Pelamar yang ingin mendaftar sebagai pegawai di BPJS Kesehatan, bisa dilakukan melalui link di bawah ini:
Pelamar dapat mengeklik "Apply" dan mengisi data diri, serta mengunggah berkas yang sudah dipersyaratkan.
Perlu diketahui, lowongan kerja yang dibuka BPJS kesehatan bersifat gratis.
Informasi lanjutan mengenai tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id.
Pelamar diminta untuk memeriksa folder inbox/spam/junk email secara rutin agar tidak ketinggalan informasi.
"Sistem pendaftaran lowongan kerja ini berbentuk drop Curriculum Vitae (CV) dan kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan melalui laman resminya.
Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Membuat SKCK 2024, Wajib Sertakan BPJS Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.