Bisakah daftar KIP Kuliah tetapi tidak memiliki KIP?(DOK. KIP Kuliah 2024)
KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Senin (12/2/2024).
Proses pendaftaran KIP Kuliah tahun ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.
KIP Kuliah adalah program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa/siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.
Umumnya, pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa yang berasal dari keluarga penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Lantas, bisakah daftar KIP Kuliah tetapi tidak memiliki KIP?
Subkoordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) Muni Ika memastikan, siswa yang tidak memiliki KIP masih bisa mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2024.
"Masih punya kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 kalau betul-betul masuk ke dalam kelompok kategori miskin," tutur Muni dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemendikbudristek, Senin.
Kendati demikian, calon penerima KIP Kuliah yang tidak memiliki KIP harus memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin yang sesuai dengan ketentuan berikut:
Berasal dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga ditunjukkan dengan bukti pendapatan
Menyertakan bukti surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
Calon penerima merupakan siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya, yakni lulusan 2023 dan 2022.
Calon penerima dinyatakan lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
Calon penerima memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.
Prioritas utama penerima KIP Kuliah 2024
KIP Kuliah 2024 diprioritaskan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Berikut di antaranya:
Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dibuktikan dengan kepemilikan KIP dan terdata pada Dapodik dan SiPintar
Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti:
Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 terdiri dari tiga tahap. Berikut perinciannya:
Pendaftaran akun KIP Kuliah: 12 Februari-31 Oktober 2024
Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024
Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2024.
Mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapat biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.
Biaya pendidikan akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi terkait. Sementara, biaya bantuan hidup akan ditransfer ke rekening mahasiswa setiap 6 bulan sekali.
Besaran biaya bantuan hidup itu sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang terbagi ke dalam 5 klaster. Berikut rinciannya:
Sebelum melakukan pendaftaran, calon penerima KIP Kuliah 2024 akan dimintai beberapa dokumen. Berikut rinciannya:
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika dokumen sudah siap, calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dengan membuat akun di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Berikut cara pendaftaran KIP Kuliah 2024:
Daftar secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di aplikasi KIP Kuliah
Masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
Kemudian, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnyahttps://www.kompas.com/tren/read/2024/02/12/201500465/pendaftaran-kip-kuliah-2024-resmi-dibuka-simak-jadwal-syarat-dan-carahttps://asset.kompas.com/crops/G3lWhqYat5Qao1z22h_4QPjklSI=/749x247:1035x438/195x98/data/photo/2024/02/06/65c18c5ed3388.png