Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Masa Kerja Anggota KPPS dalam Pemilu 2024?

Kompas.com - 01/02/2024, 10:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dikutip dari buku Panduan KPPS KPU, KPPS bertugas untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dalam penyelenggaraan Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang direkrut dari masyarakat di sekitar TPS. Mereka terdiri dari seorang ketua (merangkap anggota) dan enam anggota.

Untuk Pemilu 2024, pendaftaran anggota KPPS telah berlangsung pada Desember 2023 lalu dan pelantikan anggota KPPS dilaksanakan pada 25 Januari 2024.

Baca juga: Saat Warganet Ramai-ramai Menganggap Petugas KPPS seperti PNS dan Abdi Negara...


Lantas, berapa lama masa kerja anggota KPPS?

Masa kerja anggota KPPS

Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

KPPS akan melaksanakan tugas dan kewajibannya selama sebulan ke depan, terhitung dari waktu dilantik pada 25 Januari lalu.

Baca juga: Tak Mau Kematian Ratusan Petugas KPPS Terulang, KPU Terbitkan Kebijakan Pemilu 2024

Dikutip dari Kompas.com, Senin (29/1/2024), masa kerja anggota KPPS berlangsung selama satu bulan, sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, yakni hingga 25 Februari 2024.

Petugas KPPS yang telah dilantik untuk Pemilu 2024, tidak bisa menjadi petugas tetap di setiap Pemilu berikutnya.

Artinya, dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, perlu mendaftar lagi untuk bisa menjadi petugas KPPS.

Baca juga: Anggota KPPS Pemilu 2024 Lalai Bisa Dipenjara dan Didenda, Ini Aturannya

Besaran gaji anggota KPPS

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji anggota KPPS dalam Pemilu dan Pilkada 2024:

1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024

  • Ketua: Rp 1.200.000
  • Anggota: Rp 1.100.000
  • Satlinmas: Rp 700.000.

2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024

  • Ketua: Rp 900.000
  • Anggota: Rp 850.000
  • Satlinmas: Rp 650.000.

Baca juga: Apa Itu Masa Tenang Pemilu? Berikut Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya

Gaji petugas KPPS dalam Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya pada 2019.

Gaji anggota KPPS akan diberikan menjelang akhir masa jabatan. Hanya uang operasional TPS yang akan diberikan lebih awal, yakni sebelum hari pemungutan suara.

Dana operasional sendiri digunakan untuk kepentingan terselenggaranya pemungutan dan penghitungan suara, bukan untuk masing-masing petugas KPPS.

Baca juga: Cara Cek DPT Online untuk Mengikuti Pemilu 2024, Bisa Lewat HP

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com