KOMPAS.com - Peristiwa demo rompi kuning di Perancis mendapatkan sorotan usai disebut calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran menyebut demo rompi kuning di Perancis dalam debat keempat pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Minggu (21/1/2024).
"Prof Mahfud, yang namanya greenflation atau inflasi hijau itu ya, kita kasih contoh yang simpel aja, demo rompi kuning di Perancis. Bahaya sekali sudah memakan korban ini harus kita antisipasi jangan sampai terjadi di Indonesia," kata Gibran.
Gibran menyebut demo rompi kuning di Perancis sebagai contoh fenomena greenflation saat menanyai cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Lalu, apa itu demo rompi kuning dan bagaimana kronologinya?
Baca juga: Jadi Sorotan Saat Debat Cawapres, Apa Itu Greenflation?
Yellow fest protests atau demo rompi kuning adalah unjuk rasa yang dilakukan di Perancis sejak 17 November 2018 untuk memprotes rencana kenaikan pajak solar yang dibuat Presiden Emmanuel Macron.
Diberitakan Al Jazeera (4/12/2018), demo rompi kuning dilakukan oleh gerakan bernama sama, yakni Yellow Fest Movement atau Gerakan Rompi Kuning.
Nama gerakan ini diambil dari warna rompi keselamatan bernama gilets jaunes yang digunakan para pengunjuk rasa sebagai simbol keluhan mereka.
Pemerintah mewajibkan rompi kuning itu dibawa oleh semua pengendara. Warna kuning dipilih karena memiliki visibilitas atau keterlihatan yang tinggi.
Para anggota gerakan demonstrasi rompi kuning awalnya berasal dari warga desa yang harus berkendara jarak jauh setiap hari. Mereka tidak mampu membayar harga bahan bakar yang naik.
Protes ini berkembang menjadi gerakan besar yang didukung oleh pekerja dengan pendapatan menengah ke bawah, seperti dilansir dari NPR (3/12/2018).
Mereka menyatakan hampir tidak punya uang untuk bertahan hidup dan hanya mendapatkan sedikit layanan publik. Padahal, mereka harus membayar tagihan pajak dengan nominal tertinggi se-Eropa.
Gerakan ini tidak memiliki kepemimpinan resmi dan awalnya diorganisir melalui grup media sosial.
Baca juga: Gibran Sebut Akan Ada 5 Juta Lapangan Kerja Green Jobs, Apa Itu?
Presiden Perancis Emmanuel Macron lalu mengumumkan akan menerapkan pajak terhadap bahan bakar tersebut mulai 1 Januari 2019. Kebijakan ini diambil untuk memerangi perubahan iklim dan melindungi lingkungan.