Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 18 Orang, PT IMIP Akan Berikan Santunan Sebesar Rp 600 Juta

Kompas.com - 26/12/2023, 17:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korban akibat ledakan dan kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023), bertambah menjadi 18 orang.

"Hingga hari ini (26/12/2023), tercatat korban yang meninggal dunia berjumlah 18 orang. Di antaranya 10 orang tenaga kerja Indonesia dan 8 (delapan) tenaga kerja asing (TKA) asal China," ujar Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan dalam keterangannya, Selasa.

Dedy mengungkapkan, saat ini para korban yang meninggal dunia telah diberangkatkan ke rumah keluarga masing-masing. 

"Pemberangkatan setiap jenazah didampingi oleh perwakilan baik dari tim Komunikasi PT IMIP, tim HRD dari masing-masing perusahaan atau tenant asal pekerja menuju kediaman keluarga korban," terang dia.

"Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke China," imbuhnya.

Baca juga: Kata Media Asing soal Tungku Smelter Milik ITSS di Morowali yang Meledak

Proses investigasi masih dilakukan

Saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.

Dedy menyampaikan, perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang.

Selain itu, ia juga menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku.

"Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dedy.

Baca juga: Penjelasan PT IMIP soal Denda Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja dan PHK bagi Penyebar Video Kebakaran


Santunan yang diberikan sebanyak Rp 600 juta

Dedy mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, pihaknya akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.

Besaran santunan yang diberikan PT IMIP kepada para korban meninggal sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban.

"Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban," jelasnya.

Sementara itu, untuk korban non-fatality atau yang alami luka-luka, santunan akan diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing.

Dedy mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp 25 juta bagi setiap korban meninggal dunia.

"Itu termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing," imbuhnya.

Baca juga: Korban Meninggal akibat Kebakaran Smelter di PT ITSS Bertambah Jadi 16 Orang

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com