Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Stroke, Sakit Jantung, Diabetes, dan Ginjal

Kompas.com - 26/12/2023, 14:13 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa (26/12/2023).

Kabar itu dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya.

“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Budi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Sebelumnya selama menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi, Lukas beberapa kali urung hadir karena alasan sakit.

Pada Oktober 2023 lalu, dia juga pernah dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto sakit setelah terjatuh di kamar mandi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penasihat hukum Lukas Enembe saat itu, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, kliennya sudah sakit jauh sebelum jatuh di kamar mandi rutan KPK, seperti dikutip dari Antara.

Stroke, diabetes, darah tinggi, jantung, dan ginjal

Dalam persidangan, Lukas sempat menyampaikan sejumlah penyakit yang dideritanya dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Dalam nota keberatan yang dibacakan penasihat hukumnya, Petrus Bala Pattyona, Lukas menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya terus memburuk. Dia juga membeberkan riwayat penyakit yang dideritanya.

Dia mengaku empat kali mengalami stroke, menderita diabetes stadium empat. 

"Saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya," ungkap dia dikutip dari Kompas.com (19/6/2023).

Pihaknya juga mengatakan, pemeriksaan terakhir yang dilakukan dokter RSPAD menyatakan bahwa fungsi ginjal Lukas tinggal delapan persen.

Dalam nota keberatan itu, Lukas juga mengatakan jika dirinya meninggal dunia karena proses hukum, KPK merupakan pihak yang harus bertanggung jawab.

Baca juga: Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe Disita KPK, Berapa Nilainya?

Alami masalah jantung

Saat ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022, Lukas mengatakan dirinya didiagnosis menderita masalah jantung.

Dia mengaku terbang ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Dokter Singapura yang temukan jantung saya kotor, bertahun-tahun sakit terus sampai dioperasi," ujar dia dikutip dari Kompas.com (2022).

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com