Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal akibat Kebakaran Smelter di PT ITSS Bertambah Jadi 16 Orang

Kompas.com - 26/12/2023, 11:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korban meninggal dunia akibat kebakaran tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Minggu (24/12/2023), bertambah menjadi 16 orang.

"Benar, ada penambahan korban jadi 16 yang meninggal," ujar Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Ia menyampaikan, tiga tambahan korban yang meninggal dunia sebelumnya sempat dirawat RSUD Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah lantaran mengalami luka berat.

"Sebelumnya sempat dirawat di RSUD Bungku. Korban Warga Negara Asing (WNA) 2 orang dan Warga Negara Indonesia (WNI) 1 orang," imbuhnya.

Sebanyak sembilan korban tewas pekerja asal Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing.

Sementara itu, Dedy mengatakan, untuk empat jenazah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, sudah diberangkatkan pada Senin (25/12/2023) malam.

"Pengantaran jenazah korban dilakukan oleh tim PT IMIP dibantu perwakilan tenant dalam kawasan IMIP. Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga, menjadi tanggungan manajemen PT IMIP," ungkapnya.

Baca juga: Besaran Santunan yang Diterima Korban Kebakaran Smelter Morowali


Korban meninggal akan diberi santunan

Dedy menyampaikan, PT IMIP akan memberikan santunan untuk setiap keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran smelter di PT ITSS.

"PT IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, juga biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing," ujar dia.

Adapun bagi para korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.

Dedy melanjutkan, tim PT IMIP telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tengah dan para korban yang meninggal dunia juga akan diberikan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya.

Santunan tersebut sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Di mana, upah pokok terendah di Kawasan IMIP sebesar Rp 3.675.000, sehingga keluarga korban akan menerima total Rp 174.400.000.

"Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan santunan secara berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta.

"PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan bagi dua orang anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi," ungkap Dedy.

"Namun besar santunan itu tidak lebih dari Rp 174 juta dan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai iuran yang didapat," tambahnya.

Baca juga: Penjelasan PT IMIP soal Denda Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja dan PHK bagi Penyebar Video Kebakaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Batal Menggagas Benaromologi

Batal Menggagas Benaromologi

Tren
Bukan Pluto, Ilmuwan Temukan Bukti Baru Adanya Planet Kesembilan dalam Tata Surya

Bukan Pluto, Ilmuwan Temukan Bukti Baru Adanya Planet Kesembilan dalam Tata Surya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com