Ilustrasi dokumen persyaratan untuk mengajukan klaim JHT.(iStockphoto/Liudmila Chernetska)
KOMPAS.com - Syarat klaim jaminan hari tua (JHT) adalah dokumen administrasi yang wajib dilampirkan pada saat mengajukan klaim manfaat jaminan.
Jaminan hari tua adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin pesertanya menerima uang tunai saat masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo tabungan Jaminan Hari Tua ketika mengundurkan diri dari pekerjaannya atau karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun ketentuan PHK di sini adalah berhenti bekerja melalui penetapan Pengadilan Hubungan Industrial, karena pemutusan kerja bipartit atau kontrak kerja, maupun karena permasalahan hukum atau tindak pidana.
Datang langsung ke bank SPO sesuai jam operasional kantor layanan
Sampaikan kepada petugas bank tentang keperluan Anda mengajukan klaim JHT
Berikan fotokopi dokumen persyaratan klaim, dengan menunjukkan berkas asli
Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas
Jika sesuai, Anda akan melakukan sesi wawancara
Setelah proses pengajuan selesai, dana JHT akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Demikian syarat dan prosedur pengajuan klaim jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Gratis Masuk 6 Tempat Wisata Ini dengan Tiket Kereta Cepat Whooshhttps://www.kompas.com/tren/read/2023/11/08/120000765/gratis-masuk-6-tempat-wisata-ini-dengan-tiket-kereta-cepat-whooshhttps://asset.kompas.com/crops/BZPCJVH6SCZpdaF6FroE4hXTrag=/83x0:947x576/195x98/data/photo/2023/10/14/652a7c358adfd.jpeg