Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan Dana Siaga, Layanan Pinjam Uang lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 26/10/2023, 15:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Program pemerintah ini menjamin pesertanya agar terpenuhi segala kebutuhan hidup mendasar bagi pekerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan Dana Siaga, yakni pinjaman dana yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja yang menjadi pesertanya.

Baca juga: Syarat dan Cara Pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan


Lantas, bagaimana prosedur pengajuannya?

Cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah prosedur mengajukan pinjaman melalui aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda
  • Pada halaman awal, pilih layanan “Dana Siaga”. Jika tidak ditampilkan pada daftar menu, klik pada “Menu lainnya”, lalu cari “Dana siaga” pada bagian Finansial & Kesejahteraan
  • Pilih mitra penyedia Dana Siaga
  • Baca dan ketahui Syarat dan Ketentuan pengajuan Dana Siaga, klik “Saya setuju”
  • Klik “Masuk”, lalu login dengan akun Dana Siaga Anda, menggunakan nomor ponsel yang aktif dan terdaftar pada mitra penyedia
  • Pilih “Ajukan Sekarang” untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga
  • Lengkapi formulir pinjaman, seperti nominal, jangka waktu, dan keperluan pinjaman, klik “Ajukan pinjaman”
  • Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi rekening, isi NIK, jenis rekening bank penggajian dan nomor rekeningnya
  • Verifikasi formulir pengajuan dengan melengkapi informasi data diri, pekerjaan, dan kerabat, klik “Kirim”
  • Pengajuan Anda kemudian akan dianalisa dalam waktu tertentu (ditampilkan di layar), Anda akan diberitahu ketika pemeriksaan selesai
  • Jika disetujui, akan muncul informasi penawaran pinjaman, klik “Terima penawaran”.

Baca juga: Wajib Tahu, Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Layanan Dana Siaga bekerjasama dengan bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya, dengan bunga yang cukup kompetitif dengan perusahaan pinjaman online pada umumnya.

Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat peserta membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan yang mendesak.

Syarat pengajuan Dana Siaga

Meski layanan ini diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak semua peserta bisa mengajukan pinjaman Dana Siaga.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023), berikut adalah syarat yang perlu Anda perhatikan sebelum mengajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan:

  • Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya.
  • Minimal gaji Rp 3 juta
  • Usia maksimal 55 tahun
  • Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
  • Merupakan peserta aktif BPJamsostek dan tidak menunggak iuran.
  • Layanan Dana Siaga ini hanya bisa diajukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Demikian syarat dan cara mengajukan pinjaman uang di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Mobile Banking BCA, BNI, dan Mandiri

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com