Selain mengatur ketentuan pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda 2023, Kemenpora juga mengeluarkan pedoman susunan acara upacara bendera, berikut susunannya:
Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara
Pembina Upacara tiba di tempat Upacara, barisan disiapkan
Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai
Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta upacara
Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”
Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada)
Amanat Pembina Upacara
Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”
Pembacaan Doa
Laporan Pemimpin Upacara
Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat upacara
Upacara selesai.
Catatan khusus:
Apabila upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan)
Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP. Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat
Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora.
Tingkat Provinsi/kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/Walikota/Camat setempat.
Untuk organisasi/lembaga/swasta/lembaga pendidikan/lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing. Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/Kepala Perwakilan RI setempat.
Karier Mulus Gibran di PDI-P, Berakhir ke "Pangkuan" Sang Rivalhttps://www.kompas.com/tren/read/2023/10/23/141500165/karier-mulus-gibran-di-pdi-p-berakhir-ke-pangkuan-sang-rivalhttps://asset.kompas.com/crops/y7YtiyEGS7qsSSRUEZBZ6sqSg5o=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2023/10/18/652fa05bb0400.jpg