Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Disebut Kembali Beroperasi pada November, Ini Kata Kemendag

Kompas.com - 11/10/2023, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa TikTok Shop akan kembali beroperasi pada November 2023, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun media sosial X (dulu Twitter) @discountfess, Selasa (10/10/2023) siang.

"Rumornya Tiktok Shop akan COMEBACK di bulan NOVEMBER," demikian narasi dalam foto yang diunggah.

Pengunggah pun berharap kembali beroperasinya TikTok Shop di Indonesia pada bulan depan akan membawa banyak promo.

"Df 1010 syopi apes ga dapet apa2 semoga bulan depan tiktokshop banyak promo amiinnn," kata pengunggah.

Hingga Rabu (11/10/2023) pagi, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 240.000 kali, disukai 1.600 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 170 warganet.

Sebelumnya, TikTok resmi menutup layanan dagangnya, TikTok Shop, pada 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Lantas, benarkah TikTok Shop akan kembali beroperasi pada November 2023?

Baca juga: Pertama Kali Diluncurkan pada 2021, TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini Pukul 17.00 WIB


Penjelasan Kemendag

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PDN Kemendag) Isy Karim menjelaskan, TikTok Shop merupakan Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A).

"TikTok Shop sampai ini masih sebagai Kantor Perwakilan atau KP3A," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Menurut Isy, sebagai KP3A, TikTok Shop hanya dapat melakukan tiga jenis kegiatan di Tanah Air.

Kegiatan yang dimaksud, yakni memenuhi kewajiban perlindungan konsumen, melakukan pembinaan untuk meningkatkan daya saing, serta menyelesaikan sengketa.

"TikTok Shop tidak diperkenankan melakukan kegiatan di luar tiga hal tersebut," kata dia.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Ini Alternatifnya Menurut Pakar

Isy menambahkan, TikTok telah berkomitmen untuk mengikuti peraturan yang berlaku dengan meniadakan fitur penjualan dalam aplikasinya.

Peraturan tersebut, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com