Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpora Umumkan Formasi PPPK 2023, Ini Link, Syarat, Gaji, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 22/09/2023, 07:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengumumkan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Pendaftaran PPPK Kemenpora 2023 tercantum dalam Pengumuman Nomor: KP.01.00.9.18.24/PANSEL-CASN/IX/2023 tertanggal Senin (18/9/2023).

Kepala Biro Humas dan Umum Kemenpora Triyono mengatakan, pada tahun ini kementeriannya tidak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sehingga pelamar yang ingin bergabung dengan Kemenpora hanya bisa mendaftar melalui jalur penerimaan PPPK.

"Untuk CPNS Kemenpora tidak ada (pendaftaran tahun ini). Tapi, (CPNS) dikhususkan untuk pengangkatan atlet berprestasi. Kemenpora tahun ini buka formasi PPPK," ujar Triyono kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: 25 Link Pemda di Jawa yang Buka Pendaftaran PPPK 2023, Klik di Sini

Link pendaftaran PPPK Kemenpora 2023

Pelamar dapat mengetahui informasi selengkapnya mengenai pendaftaran PPPK Kemenpora melalui link di bawah ini:

Formasi PPPK Kemenpora 2023

Pada tahun ini, formasi PPPK yang dibuka Kemenpora sebanyak 101 kebutuhan dengan rincian sebagai berikut:

  • Kualifikasi lulusan S1 sebanyak 77 formasi
  • Kualifikasi lulusan D3 sebanyak 24 formasi.

Dari ratusan formasi yang dibuka, Kemenpora memberikan kesempatan bagi pelamar khusus dan umum untuk mendaftar.

Baca juga: Kemensetneg Umumkan Formasi PPPK 2023, Gaji sampai Rp 11 Juta

Kriteria pelamar PPPK Kemenpora terdiri dari:

1. PPPK khusus

  • Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non-aparatur sipil negara (ASN)

2. Umum

Pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Baca juga: Pemprov Jabar Umumkan 6.362 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Rinciannya

Syarat mendaftar PPPK Kemenpora 2023

Ada berbagai ketentuan yang ditetapkan Kemenpora sebagai syarat pendaftaran PPPK.

Syarat mendaftar PPPK Kemenpora 2023 terdiri dari berkas, usia, status pekerjaan, sampai kondisi fisik.

Berikut rinciannya:

  • WNI.
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain BUMN dan BUMD.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki pengalaman dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani pimpinan unit kerja.
  • Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kemenpora.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Berkelakuan baik.
  • Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat atau agama.
  • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi swasta di dalam negeri atau luar negeri yang program studinya terakreditasi oleh BAN-PT pada saat tanggal kelulusan.
  • Syarat IPK lulusan S-1 dan D-3 minimal 2,30.
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
  • Surat keterangan kelulusan atau ijazah sementara tidak berlaku.

Baca juga: Perbedaan PPPK Umum dan Khusus, Pendaftaran Dibuka 20 September 2023

Gaji PPPK Kemenpora 2023

Kemenpora juga mengumumkan rincian jabatan beserta besaran gaji PPPK 2023.

Gaji PPPK Kemenpora 2023 berkisar Rp 3.00.000 sampai Rp 6.000.000.

Informasi selengkapnya soal rincian jabatan beserta gaji PPPK Kemenpora dapat dilihat di sini.

Jadwal pendaftaran PPPK Kemenpora 2023

Pelamar dapat menyimak jadwal beserta tahapan pendaftaran PPPK Kemenpora melalui link di bawah ini:

Baca juga: Cara Mengecek Gaji Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Cara daftar PPPK Kemenpora 2023

Bila sudah memahami syarat dan formasi, pelamar bisa melanjutkan pendaftaran sebagai PPPK Kemenpora dengan langkah di bawah ini:

  • Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  • Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif.
  • Masukkan kode captcha Jika sudah, klik "Lanjutkan".
  • Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan.
  • Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan".
  • Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran.
  • Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran.
  • Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
  • Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi.
  • Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat".
  • Baca syarat yang ditetapkan.
  • Klik "Daftar" di bagian bawah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com