Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 17/09/2023, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memundurkan jadwal pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi mulai 20 September 2023.

Semula, saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan pendaftaran CPNS dapat dilakukan hari ini, Minggu (17/9/2023).

"Pendaftaran CASN 2023 dimulai pada hari ini tanggal 17 September 2023," ujarnya Minggu pukul 06.26 WIB.

Namun, pukul 07.16 WIB, Nur mengumumkan perubahan jadwal pengadaan CASN tahun ini, termasuk pendaftaran yang dimulai pada 20 September 2023.

"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran. Betul (mulai 20 September)," ungkapnya.

Lantas, bagaimana syarat dan cara daftar CPNS 2023?

Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru


Syarat umum CPNS 2023

Dilansir dari laman Sistem Seleksi CASN (SSCASN) BKN, terdapat sejumlah syarat atau ketentuan umum dalam seleksi penerimaan CPNS 2023.

Syarat umum tersebut, meliputi:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, termasuk berdasarkan formasi dan jabatannya.
  • Saat mendaftar, batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, kembali disesuaikan dengan masing-masing instansi.
  • Batas usia maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, serta dosen, peneliti, dan perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Doktor.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Calon pelamar pun perlu melampirkan beberapa dokumen persyaratan yang meliputi hasil pindai atau scan:

  • Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Ijazah dan Sertfikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  • Transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP

Cara cek formasi di situs sscasn.bkn.go.id

Jadwal seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur menjadi mulai 19 September 2023 untuk pengumuman dan 20 September 2023 untuk pendaftaran.BKN Jadwal seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur menjadi mulai 19 September 2023 untuk pengumuman dan 20 September 2023 untuk pendaftaran.

Sebelum mendaftar, calon pelamar pun dapat melihat perincian formasi, termasuk syarat dan dokumen yang diwajibkan.

Selain situs resmi instansi, perincian formasi CPNS 2023 dapat dilihat di situs sscasn.bkn.go.id.

Namun, hingga Minggu (17/9/2023) pukul 09.30 WIB, situs baru memproses sekitar 5,65 persen dari seluruh formasi yang dibuka.

"Validasi Formasi saat ini masih berlangsung, data yang tampil adalah data yang sudah valid Formasi Instansi," tertulis dalam situs.

Berikut cara cek formasi CPNS 2023 di laman SSCASN BKN:

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih tingkat pendidikan dan program studi.
  • Calon pelamar juga dapat memasukkan nama instansi dan jenis pengadaan, baik CPNS, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, atau PPPK Teknis.
  • Selanjutnya, klik "Cari".
  • Halaman situs akan menampilkan perincian formasi yang dibuka sesuai dengan tingkat pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan.
  • Halaman juga akan memuat perincian gaji atau penghasilan serta jumlah formasi yang dibuka.
  • Pilih "Lihat" untuk melihat persyaratan dan uraian tugas formasi lebih lengkap.

Baca juga: 20 Link Kementerian dan Lembaga untuk Cek Syarat dan Formasi CPNS 2023

Cara daftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan secara serentak mulai 20 September 2023. Sebelum mendaftar, calon pelamar wajib membuat akun di laman daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara daftar CPNS 2023:

  • Masuk ke situs pendaftaran akun SSCAN di alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
  • Masukkan data diri, seperti nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif.
  • Masukkan kode captcha.
  • Klik "Lanjutkan". Masukkan data selanjutnya, berupa unggahan foto hasil pindai KTP serta swafoto sesuai ketentuan, kemudian pilih "Lanjutkan".
  • Jika semua data sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk mendaftar akun.
  • Konfirmasi pendaftaran dengan klik "Iya". Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai.
  • Selanjutnya, cetak "Kartu Informasi Akun" yang memuat informasi hasil pendaftaran.

Setelah selesai membuat akun, calon pelamar kembali masuk atau login ke akun SSCASN BKN untuk melanjutkan pendaftaran CPNS 2023.

Guna mendaftar CPNS, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Isi biodata.
  • Pilih jenis seleksi, yakni CPNS.
  • Pilih formasi dan instansi yang membuka seleksi penerimaan CPNS. Peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi.
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
  • Halaman akan menampilkan resume pelamar, kemudian centang jika yakin data diri sudah benar.
  • Klik "Akhiri" untuk memproses pendaftaran, lalu cetak "Kartu Pendaftaran".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com