Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Mundur, Apa Alasannya?

Kompas.com - 17/09/2023, 09:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diundur.

Sesuai jadwal terbaru, pengumuman seleksi akan mulai dilakukan pada 19 September 2023, dan pendaftaran akan dimulai pada 20 September 2023.

Hal ini berbeda dengan jadwal sebelumnya di mana pengumuman dijadwalkan dilakukan 16 September 2023 dan pendaftaran dimulai hari ini, Minggu, 17 September 2023.

Pengunduran ini sebagaimana disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Lantas, apa alasan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 diundur?

Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru

Alasan jadwal seleksi CPNS mundur

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam suratnya mengatakan pengunduran dilakukan karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sampai saat ini masih berlangsung.

"Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung," ujarnya.

Selain itu, instansi pusat dan daerah sampai saat ini juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.

Adapun ketentuan yang dimaksud yakni minimal 2 persen formasi diberlakukan untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.

Selain itu, pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yakni THK-2 dan non-ASN paling banyak 80 persen, sedangkan kebutuhan umum yakni pelamar baru paling sedikit 20 persen.

"Bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir," ujarnya lebih lanjut.

Surat tersebut ditandatangani Haryomo pada Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP

Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK

Berikut ini jadwal terbaru pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023:

1. Jadwal lengkap seleksi CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 september- 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final:27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober 2023-2 ovember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa Sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab Sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman Pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 11-13 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024

2. Jadwal PPPK

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 di SSCASN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com