Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Beri Diskon 20 Persen bagi Penumpang Disabilitas, Berikut Syarat dan Cara Belinya

Kompas.com - 05/09/2023, 09:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon sebesar 20 persen kepada penumpang disabilitas mulai 17 September 2023.

Potongan tarif tersebut berlaku bagi penumpang disabilitas yang membeli tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, maupun ekonomi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pemberian diskon kepada penumpang disabilitas merupakan bagian dari Hari Pelanggan Nasional.

Diharapkan, pemberian tarif reduksi bagi penumpang yang mengalami keterbatasan fisik bisa memudahkan mereka bepergian menggunakan kereta.

"Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," ujar Joni dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: LRT Jabodebek Alami Sejumlah Gangguan, Ini Penjelasan PT KAI

Baca juga: Stasiun Gambir Terapkan Face Recognition Boarding untuk Penumpang Mulai 1 September 2023, Bagaimana Mekanismenya?

Lantas, bagaimana cara penumpang disabilitas mendapat diskon 20 persen?

Cara mendapatkan diskon 20 persen

Joni menjelaskan prosedur pemberian diskon 20 persen bagi penumpang disabilitas.

Berikut penjelasannya:

  • Melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat H-2 sebelum tanggal keberangkatan
  • Registrasi menggunakan surat keterangan dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas
  • Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan
  • Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja.

Joni mengatakan, penumpang disabilitas selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access (sebelumnya bernama KAI Access) atau loket stasiun.

Baca juga: Harga Tiket KA Turangga-Argo Wilis Beda karena Papan Nama Dibalik? Ini Penjelasan KAI

Ketentuan diskon 20 persen untuk penumpang disabilitas

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Joni menyampaikan, diskon 20 persen untuk penumpang disabilitas tidak berlaku pada tarif khusus, kereta priority, imperial, panoramic, kompartemen dan luxury (sleeper) atau kereta wisata lainnya.

Namun, penumpang disabilitas bisa mendapatkan tiket dengan potongan harga khusus untuk kereta jarak menengah dan jauh.

"Lalu, berlaku setiap hari tanpa batasan hari," tambah Joni.

Baca juga: Viral, Video Remaja Coret-coret Bodi Argo Parahyangan, Ini Kata KAI

Ia juga mengingatkan, penumpang disabilitas perlu menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas ketika proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta.

Bila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta penumpang disabilitas tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, petugas akan memberikan sanksi.

Petugas akan menganggap tiket hangus dan penumpang disabilitas diturunkan pada kesempatan pertama.

Baca juga: KAI Access Berubah Nama Jadi Access by KAI Mulai 10 Agustus 2023, Apa Saja Fiturnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com