Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Kesultanan Yogyakarta Bergabung dengan NKRI

Kompas.com - 05/09/2023, 06:45 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hari ini, 78 tahun yang lalu atau tepatnya pada 5 September 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam VIII menyatakan wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu disampaikan melalui dekret kerajaan yang disebut sebagai Amanat 5 September 1945.

Sehari setelah penyampaian dekret tersebut atau tepatnya pada 6 September 1945, pemerintah pusat memberikan Piagam 19 Agustus 1945 yang merupakan bentuk penghargaan atas bergabungnya Yogyakarta ke NKRI.

Baca juga: Viral, Video Pemuda yang Jadi Dokter Sekaligus Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Bagaimana Ceritanya?

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sebelumnya berkedudukan sebagai vassal

Pascaproklamasi kemerdekaan Indonesia, Sri Sultan HB IX dan KGPAA Paku Alam VIII mengucapkan selamat kepada Soekarno dan Mohammad Hatta yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Setelah itu, dilansir dari Kompas.com (5/9/2018), kedudukan daerah vassal atau kooti (daerah istimewa) seperti Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman mulai dibahas dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indoenesia (PPKI).

Pada masa penjajahan, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan “kerajaan vassal” yang mempunyai otonomi khusus untuk memimpin dan menggerakkan kerajaannya.

Saat itu, muncul polemik kedudukan daerah vassal karena statusnya bertentangan dengan bentuk negara kesatuan dari Republik Indonesia.

Pemerintah pusat juga sempat tidak memperbolehkan Yogyakarta memiliki otonomi penuh atas daerahnya.

Sehingga, pemerintah baru memberikan status quo (tetap) kepada dua wilayah itu hingga terbentuknya undang-undang mengenai pemerintah daerah.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Hari Bhakti TNI AU 29 Juli 1947

Status vassal yang disandang menjadikan kedua wilayah tersebut mempunyai konsekuensi hukum dan politik sendiri.

Adapun Kesultanan Yogyakarta meliputi Kabupatan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Sleman.

Sementara wilayah Kadipaten Pakualaman meluputi Kabupaten Kota Pakualaman dan Kabupaten Adikarto.

Wilayah yang berada di bawah kesultanan dan kadipaten itu tidak memiliki kekuasaan, hanya saja merupakan wilayah administratif dengan pemimpin yang dikenal dengan Pamong Praja pada setiap kabupatennya.

Antusiasme kemerdekaan yang tinggi dari berbagai elemen rakyat Yogyakarta akhirnya membuat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Amanat 5 September 1945.

Baca juga: Latar Belakang dan Hasil Konferensi Meja Bundar, Belanda Mengakui Kedaulatan Indonesia

Prajurit keraton Yogya.
Kompas/J Widodo Prajurit keraton Yogya.
Demi kepentingan bersama

Bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI dinilai menjadi bukti bahwa pemimpin wilayah tersebut berwibawa dan mengedepankan kepentingan bersama.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com