KOMPAS.com - Nomor induk kependudukan atau NIK tercantum dalam setiap Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tidak hanya penduduk dewasa, anak-anak juga memiliki NIK yang tertulis pada Kartu Tanda Anak (KTA) maupun Kartu Keluarga (KK).
Bukan nomor acak, NIK terdiri dari 16 digit angka yang meliputi kode tertentu berkaitan dengan data penduduk atau pemilik.
Arti 16 digit angka pada NIK tersebut diinformasikan pengguna TikTok ini, Senin (7/8/2023).
Tampak dalam video, sebuah gambar KTP beserta kode yang menunjukkan:
Meski tertulis tanggal lahir, tidak sedikit warganet yang mengungkapkan bahwa NIK berbeda dengan tanggal lahir sebenarnya.
"Punyaku bukan tgl lahir..masa tgl lahir 58," tulis warganet dengan akun @ninawa*****.
"Punyaku bukan tanggal lahir. 500100 mana ada lahir tanggal 50," kata warganet @wafi****.
Lantas, benarkah arti 16 digit angka pada NIK tersebut? Mengapa ada tanggal lahir yang tidak sesuai?
Baca juga: KTP Sudah Digital tapi Masih Minta Fotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi, membenarkan arti 16 digit NIK pada unggahan tersebut.
"Iya benar," kata Teguh, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).
Berikut perincian arti angka yang tercantum pada NIK:
Menurut dia, enam digit pertama menunjukkan kode domisili, yang kembali dipecah menjadi dua digit kode provinsi, dua digit kode kabupaten, dan dua angka kode kecamatan.
Sebagai contoh, NIK atau nomor KTP adalah 3602041211870001, berarti:
Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik, berikut kode wilayah administrasi atau kode provinsi di Indonesia menurut Kemendagri: