Teguh menyampaikan, meski yang bersangkutan pindah domisili, enam digit pertama pada NIK penduduk tetap tidak akan bisa diubah.
Sebab, NIK berlaku seumur hidup dan kode wilayah pada nomor induk merujuk pada tempat saat pertama kali dibuat.
Baca juga: Bisakah Ganti Foto KTP yang Terlihat Jelek? Ini Kata Dukcapil
Kemudian, enam digit selanjutnya menunjukkan tanggal lahir pemilik NIK. Misalnya, pada NIK 3602041211870001, maka lahir pada tanggal 12, bulan 11, dan tahun '87 atau 1987.
Namun, Teguh menjelaskan, khusus tanggal lahir penduduk perempuan, ditambah dengan angka 40.
"Untuk memberi tanda yang beda bagi jenis kelamin perempuan dengan laki-laki," ujarnya.
Teguh memaparkan, jumlah tanggal paling banyak dalam satu bulan adalah 31. Angka 1-31 sendiri sudah digunakan untuk tanggal lahir penduduk laki-laki.
Sebagai contoh, anak laki-laki yang lahir pada tanggal 31, maka NIK tetap menggunakan kode tanggal 31.
Sementara perempuan, sebagai pembeda, harus ditulis lebih dari angka 31. Jika ditambah 30, maka perempuan yang lahir pada tanggal 1 akan memiliki kode 31, sama seperti laki-laki.
"Ini menjadikan laki-laki yang lahir tanggal 31 jadi ditulis sama dengan perempuan yang lahir pada tanggal 1. Untuk itu, dipilihlah angka 40, sehingga bila seorang perempuan lahir tanggal 1 maka ditulis 1+40=41," terang Teguh.
Baca juga: Apakah KTP Digital Wajib untuk Semua Penduduk Indonesia?
Selanjutnya, empat digit terakhir pada NIK merupakan nomor urut pendaftaran penduduk yang ditentukan secara otomatis oleh sistem.
Contohnya, pada NIK 3602041211870001, maka angka 0001 adalah urutan orang yang bersangkutan saat membuat NIK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.