Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dokter Bisa Mencantumkan Gelar dalam Tiket Pesawat

Kompas.com - 21/08/2023, 21:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang menyebutkan hanya orang dengan profesi dokter yang diperbolehkan untuk mencantumkan pekerjaannya di tiket pesawat, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat di akun TikTok ini pada Minggu (20/8/2023).

"Pekerjaan juga bisa dicantumkan di tiket pesawat, namun hanya satu profesi yang diizinkan bahkan diwajibkan oleh pihak maskapai penerbangan. Profesi apakah itu?" tulis pengunggah.

"Ternyata, profesi yang diwajibkan menulis gelarnya di tiket pesawat adalah dokter, Beauties. Hanya gelar dokter saja yang boleh menuliskan gelarnya di tiket pesawat dengan suatu alasan," tambahnya.

Unggahan tersebut juga menuai banyak komentar dari warganet.

Beberapa di antaranya setuju dengan unggahan itu dan mengatakan bahwa itu digunakan untuk keadaan darurat saat di pesawat.

"Yap betul dan hanya mereka yang dimana2 ttp dipanggil 'dok', karena prinsip kedaruratan," tulis pemilik akun f*kiiii**ahy*andi*raa.

"Untuk emergency, jadi tim kabin bisa tau kalo ada dokter & dicari buat bantuan kalo ada masalah kesehatan selama terbang," kata pemilik akun be*bec_k*.

Hingga Senin (21/8/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 444.400 kali dan mendapatkan lebih dari 210 komentar dari warganet.

Lalu, kenapa dokter bisa mencantumkan gelarnya dalam tiket pesawat? 

Baca juga: 10 Korban Pesawat yang Jatuh di Selangor Dipastikan Tewas, Ada Anggota Dewan Malaysia

@deviaisme #pesawat #dokter #bydev #deviaamelita #deviaamelita14 ? Džanum - aysheeXD Remix - KlaizeeXD

Penjelasan Angkasa Pura I

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Wahyudi membenarkan bahwa hanya gelar dokter yang boleh dicantumkan dalam tiket pesawat.

Ia mengatakan, PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, memberikan imbauan kepada calon penumpang untuk mencantumkan identitas sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya yang sah dalam tiket penerbangan.

"Kemudian, untuk penggunaan gelar, tidak diperlukan dalam tiket kecuali bagi calon penumpang yang berprofesi sebagai dokter," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/8/2023).

Ia menjelaskan alasan mengapa hanya profesi dokter yang diperbolehkan dicantumkan dalam pesawat lantaran untuk memudahkan saat mencari pertolongan apabila dibutuhkan saat terjadi kondisi medis.

Penumpang yang berprofesi sebagai dokter dianggap mampu untuk membantu penumpang lain saat berada dalam keadaan darurat selama penerbangan. .

"Gelar dokter dalam tiket penerbangan, memudahkan awak kabin maskapai apabila terjadi kondisi darurat medis dalam suatu penerbangan," jelasnya. 

Baca juga: Momen Terakhir Korban Kecelakaan Pesawat di Malaysia, Bagikan Foto untuk Keluarga

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com