Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Dirgahayu Indonesia!

Kompas.com - 17/08/2023, 19:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TAK terasa Indonesia telah 78 tahun merdeka. Saya merasa bahagia dan bangga maka bersyukur menjadi seorang insan warga Indonesia yang beruntung dapat menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia.

Namun, masih banyak sesama warga Indonesia yang belum seberuntung saya karena sila ke lima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia masih belum terwujud menjadi kenyataan.

Untuk sementara ini keadilan sosial baru terwujud untuk sebagian rakyat Indonesia saja.

Terutama di bidang pendidikan, UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 tentang setiap warga berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya memang hadir di atas kertas secara nyata hitam di atas putih, sayang pada kenyataan masih terbatas merupakan cita-cita yang belum kunjung terwujud.

Fakta pada kenyataan membuktikan bahwa warga miskin masih dibebani biaya pendidikan bersifat tidak wajib mulai dari biaya seragam sekolah, buku, studi wisata sampai biaya wisuda yang apabila tidak dibayar maka ijazah siswa disandera sekolah.

Tidak sedikit orangtua murid yang sudah miskin malah makin miskin akibat terpaksa terlibat hutang dengan beban bunga fantastis demi mampu membayar biaya-biaya yang sebenarnya sama sekali tidak sesuai dengan makna luhur yang terkandung di dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2.

Alasan klasik dan klise bahwa pemerintah tidak mampu membiayai pendidikan sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 31 ayat 2 pada hakikatnya tidak relevan mengingat kini Indonesia sudah masuk kelompok negara-negara berpotensi ekonomi unggul, bahkan telah berperan sebagai tuan rumah KTT G-20.

Jika Kuba, Korut, Bhutan, UAE, Qatar mampu menggratiskan pendidikan bagi rakyat mereka, maka layak diyakini bahwa pasti Indonesia juga mampu. Kalau mau. Jika tidak mampu berarti sekadar tidak mau.

Maka besar harapan kita semua bahwa dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dengan cara seksama, pemerintah Republik Indonesia segera mewujudkan Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan dengan benar-benar nyata menggratiskan pendidikan terutama bagi wong cilik.

Indonesia Tanah Air beta
Pusaka abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala
Tetap dipuja-puja bangsa

DIRGAHAYU INDONESIA!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com