Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mukhijab
Dosen Universitas Widya Mataram Yogyakarta

Dr. Mukhijab, MA, dosen pada Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

Mendapat Surat Izin Mengemudi, Jalur Lambat atau Cepat?

Kompas.com - 06/08/2023, 15:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KITA tidak akan pernah tahu hasilnya sebelum mencoba. Begitulah caranya ketika kita ingin memiliki kenangan dalam membuat rebuwes atau rijbewijs (Belanda) alias Surat Izin Mengemudi (SIM). Setiap pemohon rebuwes bisa saja berbeda pengalaman dan kesannya.

Seperti yang dialami Marita Sani, warga Perum Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten, Gresik, Jawa Timur. Dia memiliki pengalaman pahit ketika anaknya menjalani 12 kali ujian SIM tidak lulus.

Ujian ke-13 kali, anaknya tetap tidak lulus, lalu dia protes ke Satuan Administrasi Penerbitan Surat Ujian Mengemudi (Satpas) Satuan Lalulintas Polisi Resor Gresik, Jawa Tmur.

Dia menduga kesulitan anaknya mendapat izin mengemudi terkait pengalamannya berurusan hukum.

Namun, usai Marita protes keras, anaknya, Nur Muhammad Rivaldi (22) bisa mendapat SIM C. Sementara suaminya, Sudirman (49), bisa memperoleh persetujuan perpanjangan masa berlaku SIM.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom membenarkan peristiwa tersebut dan membenarkan ada para pemohon SIM yang lebih dua kali tidak lulus ujian (Kompas.com, 3/8/2023 WIB).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengakui dan menyindir, andai 200 orang ikut ujian SIM, kemungkinan hanya 20 orang lulus ujian. Sementara mereka yang ujian praktik berulang-ulang, ketika mereka lulus bisa menjadi pemain sirkus (21/6/2023).

Problem utama, pemohon SIM tidak pernah belajar atau kursus memahami secara serius rambu-rambu dan aturan lalulintas, latihan simulasi menyetir sesuai aturan perundang-undangan, atau praktik mengendarai motor dan mobil dengan skema seperti yang dimiliki Polisi Lalulintas.

Saat diuji dalam tempo waktu terbatas, pemohon bisa beragam hasilnya. Ada yang langsung lulus atau tidak lulus.

Dari rangkaian membuat SIM untuk diri sendiri dan anak, saya memiliki beberapa model proses mendapat izin mengemudi.

Berdasarkan pengalaman pribadi sejak 1990-an sampai 2018, ada empat model proses membuat SIM: pertama mandiri, kedua mandiri dan bantuan teman polisi.

Ketiga, bantuan sepenuhnya personal polisi. Keempat, menggunakan jasa penyelenggara kursus. Model ini menunjukkan perbedaan strategi mendapat SIM, antara jalur cepat dan jalur lambat.

Mendapat SIM secara mandiri identik ikut ujian tertulis dan praktik tanpa bantuan "orang dalam". Saya tidak lulus ujian tulis pertama, lalu mengulangi ujian kedua, dan diluluskan.

Namun ujian praktik mengendarai motor tidak lulus. Teman polisi membantu agar saya lulus. Caranya, teman polisi mengantar saya untuk mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas).

Jadi, metode mandiri dan bantuan menjadi wasilah saya mendapat SIM C pertama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com