Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kabel Semrawut di DKI Jakarta Kembali Memakan Korban, Ini Penjelasan Bina Marga

Kompas.com - 04/08/2023, 16:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belum usai dengan kasus kabel fiber optik yang menimpa Sultan Rifat, kabel semrawut di DKI Jakarta kembali memakan korban.

Kali ini, korban merupakan pengendara motor bernama Vadim (38) yang meninggal dunia setelah menghindari kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (1/8/2023).

Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (28/7/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban tengah mengendarai motor dari arah Slipi ke Tanah Abang dalam kondisi jalan yang gelap.

"Di situ ada sedikit kabel yang melintang. Diduga pengendara menghindari kabel tersebut sehingga terperosok ke kiri dan masuk ke trotoar," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, (2/8/2023).

Korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa kabel yang melintang itu bukan melintang dari bawah ke atas. Itu agak bentuk U begitu," kata Agus.

"Sehingga yang dari ujung tengah itu bisa rendah, yang pinggir agak tinggi," imbuhnya.

Sementara itu, Agus memastikan bahwa pemilik kabel tersebut akan dipanggil guna menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Video Viral Kabel Listrik Terbakar di Pasar Minggu, Apa yang Terjadi?


Dinas Bina Marga buka suara

Dinas Bina Marga DKI Jakarta buka suara terkait kasus kabel semrawut yang kembali memakan korban. Pihaknya mengaku segera merapikan kabel yang menjuntai itu.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota DKI Jakarta Samsul Bahri mengatakan turut prihatin atas kejadian tersebut.

"Kejadian ini merupakan pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemilik jaringan utilitas agar semakin bersinergi dalam melakukan pembenahan dan perapihan jaringan utilitas di seluruh Provinsi DKI Jakarta," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Samsul mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan beberapa tindakan represif, seperti melakukan peninjauan lapangan di lokasi kejadian bersama para pemilik jaringan utilitas,
menginventarisir kepemilikan kabel utilitas di lokasi kejadian, memanggil para pemilik jaringan utilitas untuk segera merapikan kabel udara eksisting milik mereka, dan memanggil pemilik dari kabel.

Ke depannya, untuk menghindari hal serupa, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah melakukan rapat bersama para pemilik jaringan utilitas untuk segera merapikan atau merelokasi kabel jaringan utilitasnya ke dalam tanah di lokasi jalan lainnya.

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan estetika kota dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan dan stake holder lainnya.

Baca juga: Viral, Video Kabel Listrik di Perlintasan KRL Terbakar, Ini Kata KCI

Halaman:

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com