KOMPAS.com - Masyarakat kini bisa ikut menjadi peserta upacara bendera 17 Agustus 2023 yang digelar di Istana Negara pada Kamis (17/8/2023).
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
"Bisa (ikut), karena sudah tidak ada perayaan secara virtual," kata Bey, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2023).
Dia mengatakan, pendaftaran akan dibuka secara online pada Kamis, 3 Agustus 2023. Sebelumnya, pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, upacara digelar secara online dan offline karena Covid-19.
Baca juga: Beragam Upacara 17 Agustus Unik yang Dilakukan di Berbagai Daerah
Pemerintah menyediakan 8.000 kuota bagi peserta untuk mengikuti upacara di pagi hari. Kuota yang sama juga disiapkan pada penurunan bendera di sore harinya.
Dikutip dari Kompas TV, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut:
Pemerintah juga menyiapkan undangan yang akan diberikan kepada atlet berprestasi dan tokoh masyarakat yang menjadi panutan sebagai bentuk apresiasi negara.
Baca juga: 10 Ide Lomba 17 Agustus untuk Merayakan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI
Yusuf mengatakan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Berikut syarat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara: