KOMPAS.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengumumkan hasil seleksi mahasiswa baru jalur mandiri 2023 pada Selasa (1/8/2023).
Calon mahasiswa dapat melihat pengumuman kelulusan Seleksi Mandiri Reguler UPI 2023 melalui laman app.pmb.upi.edu.
Pengumuman hasil seleksi jalur mandiri UPI 2023 dapat dilihat dengan memasukkan nomor bayar dan PIN yang didapatkan peserta.
Peserta seleksi mandiri UPI 2023 yang dinyatakan lulus kemudian wajib melakukan registrasi administrasi dengan membayar biaya pendidikan dan registrasi akademik.
Lantas, berapa biaya kuliah mahasiswa jalur mandiri Universitas Pendidikan Indonesia 2023?
Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2023
Besaran biaya kuliah mahasiswa UPI jalur seleksi mandiri 2023 diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia No. 528/UN40/KU.00.00/2023.
Mahasiswa baru UPI jalur seleksi mandiri 2023 diwajibkan membayar biaya pendidikan yang terdiri dari:
Sementara biaya pendidikan yang dibayarkan di semester berikutnya hanya biaya penyelenggaraan pembelajaran.
Simak, berikut ini rinciann biaya kuliah mahasiswa baru UPI jalur mandiri 2023
Setiap mahasiswa UPI jalur mandiri jenjang S1 dan D4 wajib membayar biaya registrasi yang nominalnya sama, yaitu Rp1.500.000.
Biaya penyelenggaraan pembelajaran atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UPI terdiri dari kelompok I sampai VIII.
Namun, mahasiswa jalur mandiri akan otomatis mendapatkan UKT kelompok VI dengan nominal sesuai fakultas dan program studi (prodi) yang diambil.
Contohnya, sebagai berikut:
Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Lewat Jalur Mandiri UNY 2023
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.