Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tangkap Jemaah Haji Wanita Setibanya dari Tanah Suci

Kompas.com - 23/07/2023, 10:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jajaran Polres Malinau, Kalimantan Utara belum lama ini telah menangkap seorang wanita setibanya menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantyo menuturkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut setelah wanita berinisial HH (45) itu ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Saat penangkapan, HH yang merupakan warga Desa Sempayang, Malinau ini pun sempat terkejut.

HH diketahui memiliki warung makan yang menjual miras dan membuka jasa prostitusi.

"Selain berjualan nasi, ibu haji juga menyediakan miras. Bahkan, kami mendapati ada tiga bilik prostitusi yang dipagari seng cukup tinggi di warungnya," kata Wisnu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Beredar Video Puluhan WNI di Myanmar Meminta Dipulangkan, Disebut Korban Perdagangan Orang


Baca juga: Kilas Balik WNI Korban TPPO di Myamar, Disekap di Daerah Konflik dan Berhasil Dibebaskan

Dalam praktiknya, HH mengiming-imingi gaji menggiurkan kepada para wanita berusia sekitar 25-25 tahun.

Ia bahkan mau membiayai secara penuh keberangkatan wanita-wanita itu dari Jawa. Diduga, HH telah mempekerjakan lima wanita sebagai PSK di warungnya.

"Sampai di Malinau, tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan. HH malah mencatatkan semua biaya yang keluar adalah utang, dengan nominal yang dilipatgandakan," ujarnya.

Baca juga: Resesi Seks, Ini Alasan Mengapa Banyak Orang Jepang Memilih untuk Tidak Punya Anak

"Korban harus membayar utangnya dengan cara menjajakan dirinya ke pria hidung belang," sambungnya.

Dalam sekali kencan, HH mematok tarif untuk wanita-wanita tersebut sebesar Rp 300.000-Rp 500.000 tidak termasuk sewa kamar.

Atas perbuatannya, polisi telah menjerat HH dengan Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Baca juga: Apa Itu Resesi Seks yang Berpotensi Dialami Indonesia, Penyebab, dan Dampaknya?

Kasus serupa di Nunukan

Para korban dugaan TPPO yang dievakuasi oleh Polda Lampung, Rabu (7/6/2023).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Para korban dugaan TPPO yang dievakuasi oleh Polda Lampung, Rabu (7/6/2023).

Kasus serupa juga terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara.

Polres Nunukan berhasil menangkap seorang jemaah haji berinisial M (52) setibanya di Asrama Haji Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

M merupakan tersangka kasus TPPO dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nunukan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com