Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos SIMAK 2023, Ini Penjelasan UI

Kompas.com - 20/07/2023, 11:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa Twitter ramai membahas terduga pelaku kekerasan seksual yang lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI). 

Topik tersebut salah satunya diunggah oleh akun ini, Rabu (19/7/2023) pagi.

Tampak dalam unggahan, sebuah tangkapan layar pengumuman hasil seleksi atas nama MDF dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru program studi S1 Reguler Ilmu Administrasi Negara UI.

"Pelaku ks lolos ui dong, ini sempet viral thn lalu, ada yg ngikutin kasusnya? tag ui dong biar dikeluarin lagi," tulis pengunggah.

Menanggapi unggahan, sejumlah warganet pun berbondong menandai akun Twitter resmi perguruan tinggi negeri tersebut.

"Muhammad Daffa Rif'at UGM 22 pelaku kekerasan seksual masih bisa masuk UI aja tahun ini
@univ_indonesia," tulis salah satu warganet.

"@univ_indonesia pinter sii cmn ahlaknya mines, sumpah lu tu udh bagus bgt ptn nya tp nerima modalan bocah kek gitu," tulis warganet lain.

Hingga Kamis (20/7/2023) siang, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 1,3 juta tayangan, 10.200 suka, dan 760 twit ulang dari warganet Twitter.

Lantas, bagaimana tanggapan Universitas Indonesia?

Baca juga: Bersiul hingga Menatap, Ini 16 Bentuk Kekerasan Seksual Sesuai Aturan Kemenag


Penjelasan UI

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia pun buka suara terkait kabar terduga pelaku kekerasan seksual yang diterima melalui jalur SIMAK.

Menurut dia, sama seperti perguruan tinggi lain, data diri yang disampaikan peserta ujian seleksi hanya terbatas pada identitas umum dan berkaitan dengan pendidikan.

"Jika kemudian ada aduan kepada UI tentang adanya kasus tertentu pada diri camaba (calon mahasiswa baru) yang lulus ujian seleksi, tentu akan kami proses sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Amelita melanjutkan, pemrosesan tersebut nantinya akan melibatkan pihak-pihak yang relevan dengan kasus yang diadukan.

Sementara itu berkaitan kasus kekerasan seksual, dia menegaskan, UI memiliki kepedulian dan komitmen yang tegas.

Termasuk, dengan kehadiran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS.

"UI memiliki Satgas PPKS yang bahu-membahu dengan unit-unit kerja lain bersungguh-sungguh mengupayakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UI," ujarnya.

Baca juga: 10 Poin Penting UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com