KOMPAS.com – Paspor merupakan bukti identitas diri saat berpergian ke luar negeri dan merupakan dokumen milik negara.
Paspor menjadi kewajiban bagi warga negara ketika akan pergi ke luar negeri. Sebab, paspor menjadi identitas sementara dan bukti izin masuk ke negara yang ingin dituju.
Dikutip dari laman Kemenkumnham, paspor digunakan ketika akan memasuki perbatasan negara lain.
Pihak berwenang dari negara tujuan akan memberi stempel visa atau lembar lampiran yang ditempel pada halaman paspor sebagai bukti izin untuk masuk ke negara itu.
Umumnya, paspor berisi identitas lengkap pemegang paspor yang meliputi foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tandatangan pemegang paspor tersebut.
Informasi lain yang terdapat pada paspor, yakni kode negara, nomor (unik) paspor, tanggal penerbitan dan berakhirnya paspor, institusi penerbit, serta nama pejabat berwenang yang menerbitkan lengkap dengan tandatangan dan stempelnya.
Baca juga: Paspor Indonesia Bisa Menyala di Bawah Sinar Ultraviolet, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Tidak semua paspor memiliki kekuatan yang sama dalam hal akses bebas visa.
Salah satu pihak yang memeringkat kekuatan paspor adalah Henley & Partners.
Dikutip dari CNN, Henley & Partners merupakan firma penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global yang berbasis di London, Inggris.
Mereka baru-baru ini merilis daftar paspor terkuat di dunia dengan Singapura menduduki peringkat pertama.
Paspor terkuat artinya paspor yang bisa mengunjungi negara terbanyak tanpa visa.
Baca juga: Turis Australia Mengaku Diperas karena Paspor Rusak, Ini Penjelasan Petugas Imigrasi Bali
Indeks paspor Henley & Partner adalah salah satu dari beberapa indeks yang dibuat oleh perusahaan keuangan untuk memeringkat paspor global menurut akses yang mereka berikan kepada warganya.
Indeks ini didasarkan pada data dari International Air Transport Association (IATA) dan menghasilkan daftar peringkat 199 paspor di seluruh dunia.
Dalam rilis terbarunya, Henley & Partners mencatat selama pemeringkatan sejak 18 tahun lalu, rata-rata jumlah tujuan yang dapat diakses wisatawan bebas visa hampir dua kali lipat, dari 58 pada 2006 menjadi 109 pada tahun ini.
Namun, kesenjangan kebebasan bepergian antara mereka yang berada di peringkat teratas dan terbawah semakin jauh dari sebelumnya.
Baca juga: Cara Pengajuan Paspor secara Online, Mudah Bisa lewat HP
Berikut 10 peringkat teratas daftar paspor terkuat di dunia:
Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terlemah di Dunia, Mana Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.